Demikian pula dengan pengakatan kepala Dinas dan Kepala Badan lainnya yang tidak betdasarkan kompetensi, pengalaman dan keahlian. Padahal dalam Peraturan kepala BKN NO 7 tahun 2013 telah mengatur tentang kompetensi pns dalam jabatan.
Dan bagaimana mungkin sektor Perikanan dan kelautan akan sukses kalau kepala Dinasnya bersal dari disiplin ilmu pertanian. Demikain pula dengan bidang lainnya. dan adalah suatu kewajaran kalau hingga kini status daerah tertinggal masih melekat kepada Bangka Selatan.
Dan bagaimana mungkin seorang kepala Dinas/Badan yang berlatarbelakang disiplin ilmu keguruan mampu mengaplikasikan bidang koperasi, Perdagangan dengan baik dan berhasil. Tak heran hingga memasuki usia ke ii tahun pasar Toboali Bangka Selatan belum layak. Demikian pula dengan bidang dan dinas lainnya yang kepala Dinasnya jauh dari mumpuni dalam mengaplikasikan RPJMD ini karena kemampuan mareka yang terasa sangat dipaksakan.
Dan yang amat mengagetkan IPM (Indek Pembangunan manusia ) daerah Bangka Selatan adalah yang paling rendah dari 7 kabupaten yang ada di Bangka Belitung. Kalah dengan tiga Kbupaten pemekaran lainnya yakni Bangka Tengah, Bangka Barat dan Belitung Timur.
Yang amat tragis SBY selaku Presiden Dan Gamawan Fauzi sebagai Mendagri seakan membiarkan kondisi ini tanpa adanya pembinaan sebagaimana tugas inheren yang diemban oleh Kemendagri. Sekan membiarkan kondisi bangka Selatan dan daerah lainnya sebagai PR bagi pemerintahan berikutnya.
Apalagi kita tahu sebagai daerah pemekaran yang baru Bangka Selatan bukan tak mungkin dihapus atau digabungkan dengan daerah lainnya sebagaimana amanat PP NO 78 tahun 2007 tentang tatacara pemebnetukan, Penggabungan dan penghapusan.
Dan kalau ini terus terjadi bukan tak mungkin Bangka Selatan hanya tinggal nama. Padahal potensi daerah Bangka Selatan sungguh-sungguh luarbiasa dalam sektor Pertanian, Pariwisata dan Pertambangan. Inikah PR buat pemerintahan mendatang? Kita tunggu saja gebrakan presiden dan Wakil Presiden produk 9 Juli mendatang.(Rusmin)
@RusminToboali