Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Benarkah Wartawan Indonesia Belum Menjalankan Standar Kompetensi?

8 Februari 2015   05:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:37 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Meningkatkan kualitas dan profesionalistas wartawan

2.Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan.

3.Menegakan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik

4. Menjaga harkat dan martabat wartawan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual

5. Menjaga penyalahgunaan profesi wartawan dan

6. menenmpatkan wartawan pada posisi strategis dalam industri pers.

Adanya standar kompetensi wartawan ini mebuat para wartawan dituntut untuk selalu menjalankan profesi ini dengan profesional yang dilengkapi dengan standar profesional yang tinggi. Apalagi dalam kondisi masyarakat yang kritis dan berpendidikan maka standar kompetensi wartawan menjadi sesuatu yang harus dimiliki para pekerja pers dalam menjalankan profesinya. Apalagi dalam UU Pers ada hak masyarakat untuk menggugat wartawan yang tidak profesionl dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Singkat kata menjadi wartawan butuh profesionalitas dan kompetensi yang tinggi seiring dengan perubahan zaman

Masih adanya aksi purba yang terjadi terhadap jurnalis membuktikan bahwa sosialisasi UU Pers perlu dikampanyekan kembali pada semua sendi dan elemen masyarakat. Dan ini merupakan salah satu tugas dan peran penting yang diemban para wartawan dan perusahaan pers serta organisasi pers yang ada di daerah ini dalam upaya untuk mencerdaskan bangsa yang secara inheren merupakan salah satu tugas kaum jurnalis.

Aksi purba ini merupakan starting point bagi perusahaan pers dan organisasi pers untuk meningkatkan standarisasi bagi para wartawannya dalam usaha melahirkan jurnalis yang profesional dalam menyebar informasi dan mampu memartabatkan diri dalam menjalankan profesi ini. Sudah waktunya pelatihan dan kegiatan pendidikan terhadap para kaum jurnalis kembali digelar sehingga para wartawan mampu menjadi agen pembangunan yang bukan hanya mampu menjalankan profesi dengan standar kompetensi yang sejati namun mampu mencerdaskan masyarakat.

Dan inilah saatnya bagi semua habitat dan komunitas pers untuk menjadikan aksi purba sebagai bagian untuk berbenah dan membenahi diri demi kepentingan publik dan kepentingan pers sendiri sebagai elemen pencerdasan dan pencerahan bagi masyarakat. Selamat hari Pers Nasional. Selamat Hari Pers. Salam Junjung Besaoh.. (Rusmin)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun