Mohon tunggu...
Mimbar Puan
Mimbar Puan Mohon Tunggu... Lainnya - Komunitas

Komunitas Mimbar Puan adalah komunitas independen yang bergerak di bidang isu perempuan dan anak yang referensinya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ruang Aman Anak Terganggu

29 September 2024   20:30 Diperbarui: 29 September 2024   20:34 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pencabulan terhadap anak sangat marak terjadi akhir-akhir ini  yang lebih membuat prihatin yaitu pelaku pencabulan tersebut dari keluarga korban sendiri atau guru korban. Tindakan pencabulan ini termasuk kepada tindakan pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah segala bentuk tindakan atau perilaku yang melibatkan pemaksaan atau pemanfaatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan data dari  SIMFONI-PPA jumlah kasus kekerasan 18.157 dengan jabaran 3.928 korban laki-laki dan 15.744. Kasus pencabulan ini tidak dapat dianggap sebagai hal biasa saja terlebih yang menjadi korban yaitu anak-anak. Anak-anak yang seharusnya dijaga dari tindakan penyimpangan apapun, anak-anak yang kelak diharapkan dapat memberikan manfaat dimanapun ia berada, tapi justru faktanya anak-anak hari ini dirusak oleh lingkungan terdekatnya sendiri.

Kasus pencabulan terhadap anak ini tentunya tidak terjadi secara tiba-tiba terdapat faktor-faktor penyebab tindak menyimpang itu terjadi. Faktor-faktor penyebab terjadinya yaitu di era arus informasi yang begitu cepat ini dan tanpa adanya filter, pengguna sosial media dapat dengan mudahnya mengakses segala hal informasi termasuk dengan konten yang dapat memicu nafsu birahi orang tersebut tidak dapat dikendalikan. Ketika tidak dapat mengendalikan, maka mencari seseorang yang dapat menjadi tempat ia melampiaskan nafsu birahi tersebut. Pelaku dengan mudahnya melakukan pencabulan kepada anak sendiri, keponakan sendiri ataupun murid yang ia aja.

Tindakan penyimpangan tidak dapat dibiarkan begitu saja, berharapnya pelaku benar-benar mendapatkan hukuman yang dapat membuat ia jera. Untuk mengatasi agar tindakan tersebut tidak terjadi lagi perlunya bantuan dari segala pihak baik itu dari keluarga, pihak sekolah, masyarakat dan juga negara. Semua memiliki peran penting agar anak tidak mudah terkena tindakan pencabulan. Lantas apa yang dapat dilakukan?

Hal pertama yang dapat dilakukan yaitu membangun kesadaran dan kesadaran terkait masalah ini, sangat perlu memahamkan apa itu tindakan pelecehan seksual, tanda-tanda yang harus diwaspadai dan cara mengajarkan kepada anak terkait melindungi diri mereka sendiri. Salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran anak, orangtua, guru dan masyarakat yaitu dengan mengadakan sosialisasi tentang pelecehan seksual di lingkungan sekolah atau masyarakat. Tanda-tanda yang muncul pada anak yang harus menjadi perhatian orangtua yaitu sebagai berikut:

  • Perubahan perilaku tiba-tiba dari anak seperti menjadi lebih tertutup atau menarik diri dari oranglain
  • Munculnya perilaku yang tidak pantas atau aneh
  • Perubahan mood yang drastis seperti lebih murung, cemas dan mudah marah
  • Gangguan tidur atau berbagai masalah kesehatan yang tidak dapat dijelaskan
  • Penurunan prestasi akademik atau perubahan dalam pola makan

Selanjutnya yang dapat dilakukan orangtua memberikan pendidikan seksual sejak dini, pendidikan seksual diberikan sesuai umur anak tersebut. Membantu anak mengenali perilaku yang tidak pantas sehingga anak dapat menghindari ketika ada seseorang yang berperilaku tidak pantas padanya dan yang paling penting hari ini yaitu pengawasan dari orangtua terkait penggunaan internet pada anak terlebih apa yang anak tonton itu harus diperhatikan karena apa-apa informasi yang anak peroleh dapat menjadi perilaku anak.

Orangtua juga dapat membangun kedekatan dengan anak sehingga hal-hal yang terjadi pada anak, sang anak dapat dengan terbuka menceritakan kepada orangtua tanpa ada hal yang ia tutupi. Tidak cukup hanya peran orangtua dan juga guru, maka penting pula peran masyarakat dan negara. Bagaimana perlunya peraturan yang dikeluarkan negara terkait pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Tidak dibiarkan terjadinya pergaulan bebas serta filterisasi dari negara terkait informasi yang masuk di media sosial hari ini terlebih konten-konten yang tidak senonoh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun