Begitu maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi hari membuat miris,
terutama yang terjadi pada anak-anak dan remaja perempuan. Begitu teganya seorang ayah
kandung, paman, om yang dimana mereka adalah keluarga sang anak, namun karena
mengutamakan nafsu mereka dengan tanpa rasa bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap
anak dan keponakan mereka sendiri. Bahkan hingga bertahun-tahun mereka melakukan secara
sembunyi-sembunyi. Anak yang seharusnya dijaga kehormatannya, justru mereka yang menodai.
Kasus kekerasan seksual dimanapun tidak dapat dibenarkan, termasuk di dalam islam.
Islam mengatur semua lini kehidupan termasuk dalam mengatasi kekerasan seksual. Semua
berperan dalam mengatasi hal ini baik dari orangtua, masyarakat hingga negara. Paling utama juga
sangat perlunya peran orangtua yang merupakan lingkungan pertama anak.
Pertama, peran orangtua, orangtua sangat berperan dalam hal pendidikan dan
pengasuhan. Pendidikan dan pengasuhan yang berasaskan akidah islam sehingga anak memiliki
kepribadian islam. Pola pikir dan pola sikap anak berdasarkan islam. Peran orangtua juga sangat
penting dalam memilihkan sekolah bagi anak. Sekolah yang bukan hanya menjadi wadah untuk
anak memiliki pendidikan, namun sekolah yang memang juga selaras dengan pola pendidikan
orangtua di rumah sehingga pendidikan anak terus berlanjut dari lingkungan keluarga hingga
lingkungan sekolah.
Terakhir, peran negara. Negara juga memiliki peran penting dalam mengatasi kekerasan
seksual yang terjadi. Di dalam islam, peran negara yaitu perlunya filter dari negara terkait tontonan
yang akan di konsumsi oleh ummat yang mana diperbolehkan untuk ditonton dan mana yang tidak.
Baik yang akan ditayangkan di Televisi, Gadget dan media lainnya. Tayangan di filter berdasarkan
ajaran islam, yang mana diperbolehkan atau tidak oleh hokum syara. Tidak hanya itu, negara juga
berperan mengatur sistem pergaulan yang dimana tidak diperbolehkannya berduaan laki-laki dan
perempuan (Berkhalwat) serta tidak diperkenankan bercampur-baur antara laki-laki dan
perempuan (Ikhtilat). Lalu, negara juga perlu mengatur bagaimana seharusnya aturan berpakaian
sebagaimana islam ajarkan sehingga antara laki-laki dan perempuan dapat saling menundukan
pandangan, tidak mengutamakan nafsu semata. Ketika semua peran terjalankan baik dari keluarga,
masyarakat, dan negara, maka kasus kekerasan seksual dapat teratasi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H