Mohon tunggu...
Mimbar Puan
Mimbar Puan Mohon Tunggu... Lainnya - Komunitas

Komunitas Mimbar Puan adalah komunitas independen yang bergerak di bidang isu perempuan dan anak yang referensinya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Kekerasan Seksual dalam Islam

22 Juni 2024   08:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   08:02 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Begitu maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi hari membuat miris,

terutama yang terjadi pada anak-anak dan remaja perempuan. Begitu teganya seorang ayah

kandung, paman, om yang dimana mereka adalah keluarga sang anak, namun karena

mengutamakan nafsu mereka dengan tanpa rasa bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap

anak dan keponakan mereka sendiri. Bahkan hingga bertahun-tahun mereka melakukan secara

sembunyi-sembunyi. Anak yang seharusnya dijaga kehormatannya, justru mereka yang menodai.

Kasus kekerasan seksual dimanapun tidak dapat dibenarkan, termasuk di dalam islam.

Islam mengatur semua lini kehidupan termasuk dalam mengatasi kekerasan seksual. Semua

berperan dalam mengatasi hal ini baik dari orangtua, masyarakat hingga negara. Paling utama juga

sangat perlunya peran orangtua yang merupakan lingkungan pertama anak.

Pertama, peran orangtua, orangtua sangat berperan dalam hal pendidikan dan

pengasuhan. Pendidikan dan pengasuhan yang berasaskan akidah islam sehingga anak memiliki

kepribadian islam. Pola pikir dan pola sikap anak berdasarkan islam. Peran orangtua juga sangat

penting dalam memilihkan sekolah bagi anak. Sekolah yang bukan hanya menjadi wadah untuk

anak memiliki pendidikan, namun sekolah yang memang juga selaras dengan pola pendidikan

orangtua di rumah sehingga pendidikan anak terus berlanjut dari lingkungan keluarga hingga

lingkungan sekolah.

Terakhir, peran negara. Negara juga memiliki peran penting dalam mengatasi kekerasan

seksual yang terjadi. Di dalam islam, peran negara yaitu perlunya filter dari negara terkait tontonan

yang akan di konsumsi oleh ummat yang mana diperbolehkan untuk ditonton dan mana yang tidak.

Baik yang akan ditayangkan di Televisi, Gadget dan media lainnya. Tayangan di filter berdasarkan

ajaran islam, yang mana diperbolehkan atau tidak oleh hokum syara. Tidak hanya itu, negara juga

berperan mengatur sistem pergaulan yang dimana tidak diperbolehkannya berduaan laki-laki dan

perempuan (Berkhalwat) serta tidak diperkenankan bercampur-baur antara laki-laki dan

perempuan (Ikhtilat). Lalu, negara juga perlu mengatur bagaimana seharusnya aturan berpakaian

sebagaimana islam ajarkan sehingga antara laki-laki dan perempuan dapat saling menundukan

pandangan, tidak mengutamakan nafsu semata. Ketika semua peran terjalankan baik dari keluarga,

masyarakat, dan negara, maka kasus kekerasan seksual dapat teratasi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun