Mohon tunggu...
Mimbar Puan
Mimbar Puan Mohon Tunggu... Lainnya - Komunitas

Komunitas Mimbar Puan adalah komunitas independen yang bergerak di bidang isu perempuan dan anak yang referensinya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merosotnya "Angka Pernikahan", Mengapa?

3 April 2024   19:15 Diperbarui: 3 April 2024   19:25 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merosotnya 'Angka Pernikahan', Mengapa?

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat angka pernikahan di Indonesia kian menurun drastis selama tiga tahun terakhir ini. Dari tahun 2021 hingga 2023 angka pernikahan mengalami penyusutan mencapai angka 2 juta. Penurunan ini terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Daerah yang termasuk mengalami penurunan angka pernikaham yaitu DKI Jakarta yang dimana nyaris mencapai angka 4 ribu. Sementara di Jawa Barat, penurunan terjadi hingga mencapai angka 29 ribu. Jawa Tengah juga menyusut hingga 21 ribu dan Jawa Timur menurun hingga 13 ribu. Penurunan paling drastis terjadi pada rentang tahun 2022 menuju 2023. Jika ditelisik kembali, penurunan amgka pernikaham telah terjadi dalam enam tahun terakhir.

Data 6 Tahun terakhir yang dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai berikut:
Tahun 2018 : 2.016.171
Tahun 2019 : 1.968.878
Tahun 2020 : 1.792.548
Tahun 2021 : 1.742.049
Tahun 2022 : 1.705.348
Tahun 2023 : 1.577.255

Menurunnya angka pernikahan ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni belakangan ini maraknya terjadi perceraian. Kasus perceraian mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan data yang diperoleh dari laporan statistik yaitu sebagai berikut:
Tahun 2021 : 447.743
Tahun 2022 : 516.344
Tahun 2023 : 463.654
Walaupun terjadi penurunan pada tahun 2022 namun tetap tergolong berada pada angka yang cukup tinggi.

Tidak hanya disebabkan oleh kasus perceraian namun juga disebabkan oleh maraknya kasus perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, lebih banyak yang mengajar karir dan lain sebagainya. Kekerasan dalam rumah tangga berada pada peringkat ketiga penyebab perceraian dengan 5.174 kasus. Tentu terjadinya fenomena angka pernikahan menurun ini cukup menjadi sorotan.

Lalu, bagaimana di dalam islam memandang sebuah pernikahan atau yang hendak menapaki jenjang pernikahan? Tunggu jawabannya di konten Mimbar Puan selanjutnya!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun