Setiap kali pemilihan Ketua RT selalu ramai dibicarakan oleh warga, karena saat ini pemprov DKI memberikan uang kegiatan operasional para prngurus RT dan RW berkisar antara Rp. 2000.000 sd Rp. 2.500.000, dan wajib menyampaikan LPJ Keuangannya ke Lurah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!