Mohon tunggu...
Mimbar Jurnalis
Mimbar Jurnalis Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan Muda

Ahmad Romdoni

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peluang Nyalon Lagi Para Ketua RT/RW yang Sudah 2 Periode dengan Nongolnya Pergub Baru No. 22 Tahun 2022

18 Mei 2022   09:31 Diperbarui: 18 Mei 2022   09:52 15479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screen shot Pergub Baru. Dokpri

Setiap kali pemilihan Ketua RT selalu ramai dibicarakan oleh warga, karena saat ini pemprov DKI memberikan uang kegiatan operasional para prngurus RT dan RW berkisar antara Rp. 2000.000 sd Rp. 2.500.000, dan wajib menyampaikan LPJ Keuangannya ke Lurah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun