Mohon tunggu...
BAPAS AMBON
BAPAS AMBON Mohon Tunggu... Jurnalis - Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Puncak Peringatan HUT Pemasyarakatan Ke-59 & Halal Bihalal Idul Fitri 1444H, Bapas Ambon Ikuti Secara Virtual

2 Mei 2023   08:53 Diperbarui: 2 Mei 2023   09:10 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Balai Pemasyarakatan( Kabapas ) Kelas II Ambon beserta jajaran mengikuti upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP)  Ke 59, Selasa (02/5)di Aula Bapas Ambon secara virtual.Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM R.I yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Indonesia dengan Tema "Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju". Kegiatan ini merupakan puncak dalam memperingati HBP KE 59. Sebuah momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menunjukkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Menteri Hukum dan HAM  RI,Yasonna H Laoly,menyampaikan amanatnya "diusia ini pemasyarakatan harus lebih cermat,cerdas dalam membuat strategi, evaluasi dalam setiap situasi dan kejadian, rasional dalam mengambil kebijakan,tingkatkan integritas, rasa empati dan saling gotong royong," harap Yasonna.

Yasonna H Laoly juga mengharapkan dengan libur cuti bersama yang telah kita lalui maka diharapkan semua kembali bekerja, selesaikan semua pekerjaan yang tertunda, tingkatkan kedisiplinan.

Kegiatan upacara berjalan lancar dan hikmat selanjutkan mengikuti acara Halal Bihalal Idul Fitri 1444H Keluarga Besar Kementeriaan Hukum dan HAM RI diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama seluruh pegawai Bapas Ambon

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun