"Pemerintah pun harus konsisten. Pakai cara-cara cara yang santun dan humanis untuk mengingatkan dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa aturan ini usaha untuk menyelamatkan bangsa penyebaran virus Covid-19 yang lebih parah," ujar Puan.
Puan juga meminta untuk penjagaan ketat dermaga pelabuhan hingga di bandara dan jalur udara. Volume kendaraan bermotor juga diatur agar tidak timbul kepadatan di jalan. Pemerinta pusat dan daerah harus selalu menjalin komunikasi dan jangan sampai ada miskomunikasi tentang aturan dan pengelolaan PPKM nanti.
"Kita usahakan untuk aktivasi shelter atau rumah sakit yang bisa menampung kasus infeksi Covid-19 atau yang bergejala ringan. Jangan sampai jika memang terjadi lonjakan, fasilitas kesehatan lagi-lagi tidak siap menampung masyarakat sehingga banyak korban berjatuhan," kata Puan.
Puan mengingatkan bahwa salah satu alasan banyaknya korban berjatuhan pada gelombang kedua di tengah tahun 2021 adalah karena fasilitas kesehatan yang kurang di berbagai daerah. Maka dari itu, fasilitas kesehatan hingga ke pelosok harus ditingkatkan kecakapannya.
Begitu pula dengan tenaga kesehatan. Mereka harus diberikan jaminan kesehatan paling utama untuk dapat bekerja dengan baik. Tenaga kesehatan yang sehat berarti negara kita sehat. Jika tenaga kesehatan tidak diberikan jaminan kesehatan, maka siapa lagi yang bisa menjaga kesehatan bangsa Indonesia.
"Selalu waspada, selalu berhati-hati, semoga kita selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta kesehatan kita dan keluarga selalu dalam penjagaannya," ujar Puan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H