Puan turut pula menyampaikan bahwa perdagangan pangan dan komoditas pertanian harus diperhatikan agar terhindar dari permainan harga yang merugikan petani. Semua harus berjalan dengan terbuka, adil, transparan, dan non-diskriminatif.
Bukan hanya itu saja, di kesempatan lain, Ketua DPR perempuan pertama RI itu juga pernah mengatakan bahwa pemberdayaan petani harus terus dikedepankan. Misalnya, dengan menuntaskan kelangkaan pupuk non-subsidi, keterbatasan pupuk subsidi, dan rendahnya harga pangan.
Masalah alat pertanian dan teknologi pertanian pun seharusnya ditanggapi dengan serius. Pasalnya, semakin efektif kinerja petani, maka semakin banyak pula sumber pangan yang akan dihasilkan. Produktivitas petani harus ditunjang dengan mempermudah pekerjaan mereka.
Undang-undang pangan harus dipatuhi tanpa cela agar kesejahteraan petani benar-benar terjamin. Badan Pangan Nasional pun harus bekerja dengan komprehensif serta efektif agar bisa menyelesaikan berbagai permasalah yang dihadapi sektor pertanian, saat ini hingga di masa mendatang.
Persoalan tentang ketahanan pangan ini merupakan persoalan panjang yang harus selalu diusahakan jalan keluarnya. Terakhir, Badan Pusat Statistik menaytakan bahwa penduduk usia kerja meningkat per Agustus 2021, yaitu total 206,71 juta orang. Angka itu naik sebanyak 2,74 juta orang jika dibandingkan pada Agustus tahun sebelumnya. Sementara itu, dari data yang sama ada sebanyak 1,1 juta orang yang meninggalkan profesinya sebagai petani.
Jika tahun depan semakin banyak lagi usia produktif yang meninggalkan dunia pertanian, bukan tidak mungkin profesi ini sirna. Maka, sebelum membicarakan pemecahan masalah ketahanan pangan, ada baiknya pemerintah dan seluruh pihak terkait memecahkan permasalahan kesejahteraan petani yang menjadi nafas pergerakan sektor pertanian.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H