Mohon tunggu...
Kelompok KKN UNEJ 260
Kelompok KKN UNEJ 260 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNEJ

KKN UMD Periode II Tahun 2021/2022, Kelompok 260, Desa Sumbersuko, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaktifkan Kembali Website dan Said Desa Sumbersuko oleh Mahasiswa KKN Universitas Jember Membangun Desa Periode II Kelompok 260

14 Agustus 2022   00:08 Diperbarui: 15 Agustus 2022   12:20 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembahasan SAID dengan KOMINFO Bondowoso

Pembahasan SAID dengan KOMINFO Bondowoso
Pembahasan SAID dengan KOMINFO Bondowoso

Desa Sumbersuko merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Desa Sumbersuko memiliki luas wilayah 124 Ha yang terdiri dari tanah sawah seluas 87 Ha, tanah tegalan seluas 3 Ha, serta tanah halaman dan bangunan seluas 34 Ha. Desa Sumbersuko terbagi menjadi 9 dusun, 9 RT, dan 3 RW. Beberapa potensi yang dimiliki oleh Desa Sumbersuko, antara lain:

1. Pasar

Pasar Sumbersuko merupakan satu-satunya pasar yang ada di bagian barat laut. Keberadaan pasar tersebut membawa dampak yang menguntungkan sebab banyak masyarakat desa lain yang berbelanja dan berjualan di pasar Sumbersuko. Selain itu terdapat pula penjual dari desa lain yang dikenai biaya setiap harinya.

2. Padi

Sebagian besar wilayah Desa Sumbersuko didominasi oleh persawahan. Oleh karena itu, sebanyak 60% penduduk Desa Sumbersuko bermata pencaharian  sebagai petani dan buruh tani. Sedangkan, 40% penduduk bermata pencaharian beternak ayam, bebek, dan sapi.

3. Keripik Singkong dan Tahu

Desa Sumbersuko memiliki dua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan dan telah menjadi komoditas di desa yaitu keripik singkong dan tahu.

Pemanfaatan sumber daya desa yang baik dapat mendukung desa menjadi desa yang lebih maju. Selain pemanfaatan potensi yang dimiliki suatu desa dengan baik, suatu desa dapat menggunakan website desa sebagai sarana komunikasi dan informasi antara pemerintah desa dan warga. Website desa merupakan situs yang mencakup semua informasi tentang desa. Website desa dapat menjadi wajah pemerintah desa di dunia digital. 

Pemanfaatan website desa juga dapat diharapkan sebagai media penyebaran informasi dan pengumuman kepada warga desa secara cepat, kredibel. dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dengan demikian, keberadaan website desa memiliki banyak manfaat dan sangat diperlukan oleh desa. Selain itu, suatu desa dapat menjadi desa yang lebih baik apabila memiliki ketersediaan data yang komprehensif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun