Mohon tunggu...
Millati Hanifa
Millati Hanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Undip Bersama BNN Provinsi Jawa Tengah Sukses Adakan Edukasi "Anti Narkoba"

13 Agustus 2022   19:08 Diperbarui: 13 Agustus 2022   19:37 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Menurut BNN, pengguna narkoba meningkat 0,15 persen dari tahun 2019 ke 2022. Penyalahgunaan narkoba terjadi pada umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun dengan pevalensi laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Dengan adanya kenaikan tersebut, membuktikan bahwa pengaruh narkoba masih belum teratasi, justru pengaruhnya semakin besar pada generasi muda.

Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Dalam UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa pengertian narkoba adalah zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa namun juga anak-anak. Narkoba dapat merusak mental dan psikis sehingga berpotensi untuk merusak generasi muda bangsa Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh presiden Jokowi bahwa "Indonesia berada dalam situasi darurat Narkoba. 

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan dapat digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa".

Jum'at, 12 Agustus 2022, kegiatan edukasi "anti Narkoba" dilaksanakan oleh Tim II KKN UNDIP di Balai Kelurahan Tambakaji.  Kegiatan dilakukan dengan mengundang perwakilan karang taruna dari seluruh RW (RW I-XVI) di Kelurahan Tambakaji. Kegiatan ini menjadi salah satu dukungan program pemerintah SDG's yaitu "Kehidupan Sehat dan Sejahtera".  Kegiatan edukasi diisi oleh pembicara dari BNN provinsi, Bapak Iwan Budianto, A.Md, S.E.

Materi edukasi yang disampaikan diterima dengan baik oleh audiensi, dan audiensi turut aktif dalam bertanya. "Bagaimana cara membedakan suatu makanan yang mengandung narkoba sehingga kita dapat membedakannya? Dan apa ciri ciri khususnya?", salah satu pertanyaan yang diajukan oleh saudara Ega.

"Seseorang dapat dikatakan telah berhasil melaksanakan program rehabilitasi narkoba apabila sudah melaksanakan tiga tahapan, yaitu tahap rehabilitasi medis, tahap rehabilitasi non medis dan tahap bina lanjut" Jawab Bapak Iwan Budianto, A.Md, S.E selaku pembicara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun