Mohon tunggu...
rahmat khoirul ridho
rahmat khoirul ridho Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kurikulum yang Katanya Merdeka

31 Oktober 2024   00:04 Diperbarui: 31 Oktober 2024   00:18 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2022 silam kurikulum merdeka diharapkan dapat menjadi solusi yang baik bagi pendidikan Indonesia. Namun realitanya di beberapa daerah kurikulum merdeka hanya menjadi standar formalitas saja sekedar mengganti status administrasi di dapodik, mengganti dokumen dan mengganti beberapa istilah lama menjadi istilah baru di dalam kurikulum. Kurikulum merdeka yang diharapkan dapat memberikan suasana merdeka pada pendidikan Indonesia nyatanya cenderung membebani dan menyulitkan Sebagian peserta didik dan tenaga pendidik. Hal yang serupa juga terjadi pada penerapan pendidikan inklusif yang mana seharusnya penerapan pendidik inklusif ini mendapatkan perhatian yang sama dengan  penerapan pembelajaran normal. Kurikulum merdeka cenderung hanya memperhatikan peserta didik tidak berkebutuhan khusus saja, inovasi-inovasi yang dibawa tidak mampu menunjang proses pembelajaran inklusif. Sehingga proses penerapan pendidikan inklusif ini masih kurang diperhatikan dengan baik. 

Dalam  UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 menyebutkan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Sudah seharusnya peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sama baiknya dengan anak yang tidak memiliki kebutuhan khusus. Di Samarinda sendiri terdapat 124 sekolah yang menerapkan pendidikan inklusif terbagi dalam 46 TK, 51 SD, 27 SMP dan 11 SLB, Namun sekolah-sekolah tersebut masih banyak yang belum memenuhi standar dalam penerapan pendidikan inklusif, hal ini saya ketahui dari hasil observasi ke beberapa sekolah yang menerapkan pendidikan inklusif. Sangat disayangkan sekali wilayah sebesar kota Samarinda belum menerapkan sistem pendidikan inklusif dengan baik. Kalau kita lihat dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang terus dilakukan oleh pemerintah Kota Samarinda, saya rasa Kota Samarinda sebenarnya sangat mampu sekali untuk mempersiapkan segala hal yang dapat menunjang perkembangan pendidikan inklusif di Samarinda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun