Mohon tunggu...
MILLA QONITA AZZAHRA
MILLA QONITA AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Obligasi Daerah: Sumber Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

4 Juni 2024   12:30 Diperbarui: 4 Juni 2024   12:58 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam penerbitan obligasi daerah, hambatan regulasi dapat diatasi jika terdapat dukungan yang kuat dari DPRD. Namun, beberapa daerah mengalami hambatan karena proses persetujuan DPRD. Hal ini disebabkan oleh persepsi risiko penerbitan obligasi, karena Pemerintah daerah dan DPRD bertanggung jawab langsung terhadap upaya penerbitan, dan risiko gagal bayar dapat membahayakan keuangan daerah. 

Dalam dinamika politik, kepala daerah juga memainkan peran penting. Masa pelunasan obligasi daerah tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah, sehingga komitmen besar diperlukan untuk memastikan proses obligasi daerah diselesaikan sebelum akhir masa jabatan. Selain itu, minat (interest) atau pemahaman kepala daerah tentang pembiayaan inovatif dapat menjadi faktor penentu. Terlebih jika berbicara mengenai dinamika menjelang kegiatan politik besar seperti Pemilu dan/atau Pilkada, konstelasi politik daerah menjadi fluktuatif.

  1. Persepsi tentang Risiko Penerbitan Obligasi Daerah

Penerbitan obligasi daerah tidak dapat dilepaskan dari risiko yang signifikan. Jika risiko-risiko ini tidak diantisipasi dengan baik, penerbitan obligasi daerah dapat membawa konsekuensi serius bagi keuangan Pemda di masa mendatang. Salah satu risiko paling penting adalah ketidakmampuan Pemda membayar kewajiban bunga dan kewajiban pokok pinjaman pada saat jatuh tempo sesuai dengan kontrak. Karena itu, risiko ini sering dipandang secara berlebihan, sehingga menghambat penerbitan obligasi daerah.

  1. Kurangnya Urgensi Pembiayaan Pembangunan

Hambatan lain dalam penerbitan obligasi daerah adalah kurangnya sense of urgency untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek investasi publik daerah. Pejabat Pemda, baik eksekutif maupun legislatif, masih kurang menyadari pentingnya menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk segera membiayai pembangunan sosial ekonomi di wilayahnya dan mewujudkan target-target TPB pada tahun 2030.

  1. Tantangan Literasi dan Inklusi Keuangan

Selain itu, tantangan lain adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah. Literasi dan inklusi keuangan ini penting untuk mendukung penyerapan obligasi daerah di pasar dan meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembiayaan pembangunan daerah. Namun, data menunjukkan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia masih sangat timpang antara satu provinsi dengan provinsi lain.

Dapat disimpulkan bahwa obligasi daerah dapat membawa dampak positif pada pembangunan suatu daerah, seperti memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan pelayanan. Akan tetapi, banyak sekali tantangan untuk menerbitkan obligasi daerah. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan  agar siap menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penerbitan obligasi daerah harus dilakukan di pasar modal domestik dan dalam mata uang Rupiah. Pemerintah daerah juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, seperti persyaratan audit keuangan daerah, sinkronisasi peraturan, dan penjaminan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun