Mohon tunggu...
MILLA QONITA AZZAHRA
MILLA QONITA AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Utang Luar Negeri dan Pengaruhnya

4 Juni 2024   08:51 Diperbarui: 4 Juni 2024   10:47 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelolaan dana dalam suatu negara umumnya dibedakan menjadi dua bagian, pengelolaan pendapatan dan pengelolaan pengeluaran. Kebijaksanaan pengelolaan keuangan ini berbeda-beda di setiap negara. Beberapa negara menganut kebijaksanaan berimbang, di mana pendapatan dan pengeluaran harus seimbang dalam satu periode tertentu, seperti dalam satu tahun. Namun, beberapa negara lain, seperti Indonesia, menganut kebijaksanaan defisit anggaran.

Penerimaan negara biasanya terdiri dari pendapatan dalam negeri dan luar negeri, sedangkan pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin seperti gaji, subsidi, cicilan utang, dan bunga, serta pengeluaran pembangunan seperti membuat jalan, jembatan, sekolah, dan irigasi. Jika pendapatan negara dalam suatu periode tertentu lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran, maka negara tersebut dikatakan memiliki surplus. Sebaliknya, jika pendapatan lebih kecil, maka negara tersebut mengalami defisit anggaran. Namun, defisit anggaran tidak selalu berarti negara tersebut tidak baik, karena beberapa negara maju dan berkembang juga mengalami defisit dalam pengelolaan anggaran mereka. 

Jika suatu negara mengalami defisit, maka dapat dilakukan beberapa cara untuk menutupinya, seperti meningkatkan pendapatan di sektor pajak, mencetak uang, meningkatkan pendapatan di sektor lain dan mengurangi pengeluaran rutin. Selain itu, masih ada cara lain yang sangat fleksibel dalam menutup pengeluaran negara, seperti melakukan pinjaman. 

Indonesia, yang sedang mengalami perkembangan dan pembangunan di berbagai bidang, sering menghadapi hambatan dalam pendanaan. Untuk mempercepat gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, Indonesia menggunakan berbagai sumber pendanaan, termasuk utang luar negeri. Penggunaan utang sebagai salah satu cara mempercepat pembangunan nasional digunakan karena sumber pendanaan dari tabungan di dalam negeri sangat terbatas, sehingga utang luar negeri sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah biaya pembangunan. Dalam hal ini, utang luar negeri menjadi alternatif biaya pembangunan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Berbagai jenis utang luar negeri dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti bentuk pinjaman yang diterima, sumber dana pinjaman, jangka waktu peminjaman, status penerimaan pinjaman, dan persyaratan pinjaman.

Utang luar negeri memiliki beberapa aspek yang perlu dipahami. Pertama, dari segi materiil, pinjaman luar negeri adalah aliran modal masuk dari luar negeri yang dapat digunakan sebagai modal tambahan di dalam negeri. Kedua, dari segi formal, pinjaman luar negeri adalah penerimaan atau pemberian yang dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketiga, dari segi fungsinya, pinjaman luar negeri adalah salah satu sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan.

Teori Laffer Curve menjelaskan efek akumulasi utang terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut teori ini, utang diperlukan dalam jumlah yang wajar dan penambahan utang akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi hingga mencapai batas tertentu. Namun, jika jumlah utang melebihi batas tersebut, maka penambahan utang akan memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pinjaman luar negeri ini ditentukan oleh syarat-syarat pinjaman, seperti tingkat suku bunga, masa tenggang waktu, dan jangka waktu pelunasan. Dalam neraca pembayaran suatu negara, current account dipengaruhi oleh tabungan dan investasi. Jika tabungan nasional lebih kecil dari investasi domestik, maka akan terjadi defisit transaksi berjalan. Untuk memanfaatkan peluang investasi, negara-negara yang sedang berkembang tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari dalam negeri, tetapi juga bantuan luar negeri. Pinjaman luar negeri diharapkan dapat dilunasi melalui keuntungan dari investasi.

Pinjaman atau bantuan luar negeri dapat berupa pinjaman pemerintah resmi, seperti official development assistance (ODA), yang diberikan oleh pemerintah asing atau lembaga keuangan internasional kepada pemerintah penerima. Selain itu, pinjaman luar negeri juga dapat berupa non-official development assistance (non-ODA), seperti pinjaman bilateral dari bank atau kreditor luar negeri dengan syarat-syarat komersial atau berat, termasuk kredit ekspor dari luar negeri.

Pemerintah Indonesia menerima sumber pinjaman luar negeri setiap tahun melalui pinjaman multilateral dan pinjaman bilateral. Pinjaman multilateral diberikan sebagai satu paket yang telah ditentukan melalui naskah perjanjian antara pemerintah dan lembaga keuangan internasional. Mayoritas pinjaman multilateral diperoleh dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (BPD), Bank Pembangunan Islam (IDB), dan lembaga keuangan regional dan internasional lainnya. Pinjaman bilateral adalah pinjaman yang berasal dari pemerintah negara anggota Consultative Group On Indonesia (CGI). Pinjaman ini dapat berupa pinjaman lunak, pinjaman kredit ekspor, pinjaman kredit komersial, pinjaman installment sale financing, atau pinjaman obligasi.

Pinjaman lunak diberikan berdasarkan hasil sidang CGI. Pinjaman kredit ekspor diberikan oleh negara-negara pengekspor dengan jaminan tertentu untuk meningkatkan ekspor mereka. Pinjaman kredit komersial diberikan oleh bank-bank luar negeri sesuai dengan suku bunga pasar internasional seperti LIBOR (London Interbank Offered Rate) dan SIBOR (Singapore Interbank Offered Rate). Pinjaman installment sale financing diberikan oleh perusahaan leasing untuk membiayai kontrak antara pemerintah dan suplier luar negeri. Pinjaman obligasi dilakukan melalui pengeluaran surat berhutang dengan tingkat bunga tetap yang dibayarkan secara teratur.

Terdapat dua jenis obligasi yang dapat diterbitkan dalam pasar modal, yaitu penerbitan obligasi umum dan private placement. Penerbitan obligasi umum dilakukan melalui bank-bank penjamin dan dijual kepada masyarakat di bursa saham. Sedangkan, penerbitan obligasi private placement terbatas dan tidak diumumkan kepada masyarakat. Dalam hal ini, obligasi dijual kepada bank dan investor institusional dengan bantuan penjamin emini yang terbatas.

Selain itu, terdapat juga pinjaman dalam bentuk Sterling Acceptance Facility yang menggunakan Bill of Exchange. Sistem pinjaman ini telah digunakan di Inggris sejak abad ke-17 untuk memperoleh kredit jangka pendek berdasarkan transaksi perdagangan. Bill of Exchange ini dapat diperjualbelikan di pasar Sterling Acceptance sehingga dana dapat diperoleh sebelum jatuh tempo. Melalui sumber-sumber pinjaman luar negeri ini, pemerintah Indonesia memperoleh dana untuk mendukung pembangunan proyek di negara ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun