Mohon tunggu...
MILLA QONITA AZZAHRA
MILLA QONITA AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya APBN bagi Pertumbuhan Ekonomi

10 Mei 2024   16:51 Diperbarui: 10 Mei 2024   17:42 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran APBN Dalam Pertumbuhan Ekonomi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi lampiran rinci rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. Perubahan dan pertanggungjawaban APBN ditetapkan melalui Undang-Undang. Setiap tahun pemerintah menyusun APBN berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23. Pasal ini menetapkan bahwa APBN harus ditentukan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat. Anggaran negara dalam suatu tahun dapat dibandingkan dengan anggaran rumah tangga atau anggaran perusahaan yang terdiri dari dua bagian, yaitu penerimaan dan pengeluaran.

Dalam menyusun anggaran, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dihadapkan dengan berbagai ketidakpastian. Enam sumber ketidakpastian yang berpengaruh besar dalam penentuan APBN adalah harga minyak bumi di pasar internasional, kuota produksi minyak mentah yang ditentukan OPEC, pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (USD). Penetapan angka-angka ini sangat penting dalam penyusunan APBN. Tim yang terdiri dari perwakilan dari Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, dan Badan Pusat Statistik rutin bersidang untuk membahas dan menetapkan angka-angka asumsi ini. Angka-angka asumsi ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk menyusun RAPBN. Namun, perubahan pada angka-angka ini dapat terjadi selama proses pembahasan antara pemerintah dan DPR. Setelah RAPBN disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RAPBN ditetapkan menjadi APBN melalui Undang-undang. Jika DPR tidak menyetujui Rancangan Undang-undang APBN, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

Untuk melaksanakan APBN sesuai rencana, dikeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Keputusan Presiden tersebut terutama mencakup hal-hal yang belum terperinci dalam undang-undang APBN, seperti alokasi anggaran untuk kantor pusat dan daerah kementerian negara/lembaga, pembayaran gaji pegawai, dan pembayaran tunggakan kementerian negara/lembaga. Keputusan Presiden juga meliputi alokasi dana perimbangan untuk provinsi/kabupaten/kota dan subsidi sesuai kebutuhan perusahaan/badan yang menerima. Penyusunan program pembangunan tahunan dituangkan dalam APBN dengan berasaskan: Kemandirian, artinya sumber penerimaan dalam negeri semakin ditingkatkan, Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas, Penajaman prioritas pembangunan. Tujuan penyusunan APBN adalah untuk mengatur pengeluaran dan penerimaan negara dengan tujuan meningkatkan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara guna membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan mencapai pertumbuhan ekonomi. APBN memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara pada tahun berikutnya. Fungsi otorisasi berarti anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun tersebut. Fungsi perencanaan berarti anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Fungsi pengawasan berarti anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi berarti anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi ekonomi. Fungsi distribusi berarti kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Fungsi stabilisasi berarti APBN menjadi alat untuk memelihara keseimbangan perekonomian. 

Di negara-negara sedang berkembang, APBN digunakan sebagai alat untuk memobilisasi dana investasi, bukan sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Besarnya tabungan pemerintah dalam satu tahun sering dianggap sebagai ukuran keberhasilan kebijakan fiskal. Pengeluaran dan penerimaan pemerintah mempengaruhi pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), sedangkan penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).

Perekonomian Indonesia dan negara lain di dunia saat ini menghadapi tantangan yang tidak mudah akibat ketidakpastian situasi ekonomi global dan ancaman resesi. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, perekonomian dunia saat ini tengah mengalami tekanan yang berkelanjutan, seperti pandemi, kenaikan harga, dan tingginya inflasi. Hal ini pasti akan berimbas pada perekonomian Indonesia. Meskipun demikian, perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang cukup kuat. Berbagai sektor, seperti pariwisata dan kegiatan ekonomi masyarakat, mulai bergeliat dan pulih. Penyebaran virus corona juga berhasil dikendalikan dengan baik. Namun, di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada tantangan resesi global yang diharapkan terjadi pada tahun 2023.

APBN memiliki peran penting dalam perekonomian dan memberikan dukungan pada sektor kinerja ekspor, konsumsi, dan investasi. Melalui ketiga fungsi yang sudah dijelaskan di atas, perekonomian suatu negara dapat menjadi lebih efisien. APBN menjadi instrumen utama dalam pergerakan perekonomian di Indonesia dan berperan dalam menurunkan kesenjangan sosial-ekonomi. Selain itu, APBN juga memberikan pedoman untuk menstabilkan perekonomian, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong pemerataan pendapatan. Peran APBN terhadap perekonomian sangat besar, terutama dalam menjaga dampak ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan situasi geopolitik global yang semakin tidak stabil. APBN mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, pembangunan berbagai sektor, rencana sektor swasta, perdagangan internasional, serta bertindak sebagai alat politik fiskal. Dalam kondisi pemulihan perekonomian setelah dampak pandemi dan ancaman resesi global, APBN memiliki peran penting sebagai stimulus dan pendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui berbagai instrumen dan kegiatannya, APBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun