1. Merintis usaha baru, artinya kita membuat terobosan baru yang berada di tengah-tengah produk yang ada.Â
2. Membeli usaha orang lain (Akusisi), dilansir dari Wikipedia, akusisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh prrusahaan lain atau kelompok investor dengan tujuan untuk mengambil kendali sebagian besar atau seluruh saham perusahaan. Â Contoh sederhananya kita kadang melihat cafe atau hotel yang dipinggir jalan terkadang ada tulisan dijual, lalu ada perusahaan membelinya dan mengembangkannya. itu dinamakan akusisi.Â
3. Kerja sama (Franchising). Mengutip dari investree.id bahwa Franchising adalah bentuk kerjasama atau kesepakatan usaha dimana hasil dan keuntungan yang didapatkan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan.Â
Itu adalah sedikit tips dalam memulai usaha baru, penulis meminta maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan, dan mungkin pengetahuan/ilmu yang penulis sampaikan kurang berkenan.
Dikendari ada polisi
melihat pengendara naik kuda
sekian dan terimakasihÂ
semoga berkenan membaca dan menerima,Â
maaf ya sobat kalau puisi penulis ga nyambung, maklum ngarang soalnya....Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H