Mohon tunggu...
Emillia Octavia
Emillia Octavia Mohon Tunggu... Akuntan - Lifelong learner

Seorang anak bangsa

Selanjutnya

Tutup

Money

Bantuan Operasional Museum dan Tantangannya

6 November 2019   16:13 Diperbarui: 6 November 2019   16:27 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kemendikbud, 2019

Sumber: Kemendikbud, 2019
Sumber: Kemendikbud, 2019
Dalam penyaluran BOP Museum, salah satu kriteria penerima yaitu adanya standarisasi yang telah dipegang oleh museum. Standarisasi dilakukan setelah 2 tahun museum menerima nomor pendaftaran nasional dengan cara visitasi ke museum sesuai dengan instrumen standardisasi. Standardisasi museum bertujuan untuk mengetahui dan meningkatkan kualitas pengelolaan museum, serta sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan dan pembinaan museum. 

Namun di sisi lain, masih banyak museum yang belum terdaftar maupun yang sudah terdaftar tetapi belum memenuhi standar. Hasil standarisasi tahun 2018 menunjukkan bahwa dari 435 museum yang terdaftar hanya 202 museum yang telah memenuhi standar. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya dukungan dari pemda maupun tokoh masyarakat baik dalam proses pendaftaran dan standarisasi museum.

BOP Museum diberikan hanya untuk museum yang pengelolaannya di bawah Dinas Kebudayaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota (kecuali di DKI Jakarta dan D.I Yogyakarta). Sementara itu museum yang dikelola oleh swasta atau perorangan tidak memperoleh BOP Museum meskipun memenuhi standar. Berdasarkan data Kemendikbud, dari 435 museum secara nasional, terdapat 151 museum yang dikelola oleh swasta atau perorangan. Dari 151 museum swasta, sebanyak 43 museum telah memenuhi standar. Tidak semua museum swasta atau perorangan memiliki kondisi pendanaan yang baik, Minimnya pendanaan yang dimiliki membuat pengelolaan museum menjadi terabaikan sehingga membuat kunjungan menjadi sepi contohnya museum Dr. A.K. Gani di Sumatera Selatan dan museum Pahlawan Nasional Jamin Gintings di Provinsi Sumatera Utara. 

                                                                                                               Gambar 2.  Jumlah Museum di Indonesia

Sumber: Kemendikbud, 2019
Sumber: Kemendikbud, 2019
Kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola museum juga menjadi tantangan lainnya terkait BOP Museum. Menurut pihak Kemendikbud, salah satu permasalahan yang sering ditemui saat visitasi yaitu kompetensi SDM pengelola museum yang tidak baik. Museum merupakan lembaga yang berfungsi dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi baik yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya atau yang bukan Cagar Budaya, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat sehingga SDM museum yang berkompeten menjadi tumpuan dalam mewujudkan pengelolaan museum yang baik, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. 

Mengingat BOP Museum diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pengelolaan museum maka kompetensi SDM pengelola sangatlah penting agar penggunaan BOP Museum dapat mencapai sasaran. Minimnya kompetensi SDM menyebabkan pengelolaan museum menjadi tidak berkembang. Pengelola tidak dapat menemukan cara atau kegiatan yang dapat menarik pengunjung dimana seharusnya pengelolaan museum mengikuti dinamika  yang ada di masyarakat.

Tantangan lain pada BOP Museum yaitu perlunya sosialisasi terhadap alokasi penggunaan BOP Museum yang telah ditetapkan Pemerintah. Penggunaan BOP Museum yaitu untuk pengelolaan koleksi (minimal 35 persen dari anggaran), program publik (minimal 45 persen dari anggaran) dan pemeliharaan sarana dan prasarana (maksimal 20 persen dari anggaran). Namun di sisi lain, kebutuhan setiap museum tentunya tidak sama sehingga alokasi untuk tiap komponen penggunaan BOP Museum berbeda (ada yang lebih mengutamakan kajian koleksi namun juga ada yang memprioritaskan program publik untuk menarik pengunjung). 

Dengan adanya batasan besaran komponen penggunaan BOP Museum maka dapat menjadi kendala bagi museum penerima. Meskipun menurut Kemendikbud dalam hal tertentu maka besaran penggunaan BOP Museum dapat tidak sesuai dengan juknis, namun hal tersebut perlu disosialisasikan lebih lanjut kepada museum-museum penerima.

BOP Museum merupakan salah satu langkah dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi museum. Untuk mendukung pelaksanaan BOP Museum diperlukan langkah-langkah. 

Pertama, perlunya dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat  dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah serta dalam proses pendaftaran dan standarisasi museum. Kedua, melakukan peningkatan kompetensi dan pendampingan terhadap sumber daya manusia pengelola museum dalam rangka penguatan fungsi museum. Ketiga, sosialisasi yang berkelanjutan terhadap daerah-daerah dalam hal penggunaan BOP Museum. Keempat, koordinasi antar kementerian atau instansi yang terkait dalam pengembangan museum sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan sesuai amanat UU No.5 tahun 2017.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun