Mohon tunggu...
Milika Puspasari
Milika Puspasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagus apapun kata motivasi tidak akan merubah diri jika berdiam diri tanpa aksi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kapolsek Buay Pemaca Menghimbau Masyarakat untuk Tidak Membakar Hutan.

23 Maret 2023   10:22 Diperbarui: 23 Maret 2023   20:49 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolsek Buay Pemaca Menghimbau Masyarakat untuk Tidak Membakar hutan 

 

Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah mulai dilaksanakan di OKU Selatan.

Tidak terkecuali untuk wilayah Kecamatan Buay Pemaca, yang merupakan salah satu wilayah Kecamatan terbesar di Kabupaten Serasan Seandanan.

Kapolsek Buay Pemaca Iptu Antoni Steven SH mengatakan jika himbauan antisipasi Karhutla, memang sudah dilakukan sejak saat ini.

Ini dilakukan, antisipasi terjadinya karhutla jelang musim kemarau yang diperkirakan bisa terjadi pertengahan tahun ini.

"Yah, himbauan-himbauan sudah mulai kita laksanakan sejak sekarang. Pada petani-petani dan masyarakat luas," ujar Kapolsek Buay Pemaca Iptu Antoni Steven SH, Selasa 21 Maret 2023.

Jika bicara mengenai Karhutla, dari catatan tahun kebelakang, untuk wilayah Kabupaten OKU Selatan bukan tergolong wilayah rawan Karhutla.

Ini lantaran OKUS bukan termasuk wilayah tanah gambut, seperti Kabupaten lain seperti Ogan Ilir, OKI, Banyuasin, Muba, Pali dan lainya.

"Untuk wilayah kita ini, saat musim kemarau tiba memang terkadang terpantau dari satelit ada hot spot (titik api),' lanjutnya.

"Tetapi itu terkadang bukan dari kejadian pembakaran hutan, melainkan titik api karena pembakaran petani misal jagung, untuk membuka lahan ladang baru," bebernya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun