Mohon tunggu...
muhammad ilham
muhammad ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - ARTIKEL

semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Game Online terhadap Jiwa Manusia

5 Juli 2021   21:16 Diperbarui: 5 Juli 2021   21:21 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO) menggolongkan gaming disorder atau kecanduan game sebagai penyakit gangguan mental dalam versi paling baru International Statistical Classification of Diseases (ICD) yaitu ICD-11. WHO menjelaskan bahwa kecanduan bermain game online merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. 

Gaming disorder sendiri merupakan pola perilaku bermain game baik game online maupun offline (Nurnainah, 2020), digital-gaming atau video gaming adalah tipe permainan yang biasa digunakan dalam permainan game online, dari hal ini maka banyak kegiatan terganggu termasuk kegiatan fisik di luar rumah seperti berolahraga dan aktivitas lainnya, hal ini mempunyai kosekuensi yang sangat berat, anak akan malas bergerak dan bisa menyebabkan banyak kerusakan di dalam tubuh (Setiawan, 2018).

Kecanduan game online juga dijelaskan dalam banyak jurnal ilmiah dan rumah sakit di bagian mental, banyak yang terganggu akibat terlalu banyak bermain game online, di Amerika tahun 2013 banyak digunakan oleh para professional kesehatan mental untuk mendiagnosis gangguan mental. DSM-5 mencatat gejala-gejala yang diusulkan oleh the American Psychiatric Association untuk internet gaming disorder antara lain meliputi:

1. Keasikan dengan game online.

2. Menunjukkan tanda-tanda kesedihan, kecemasan, dan lekas marah ketika jauh dari game online.

3. Ketidakmampuan untuk mengurangi permainan, upaya yang dilakukan untuk berhenti bermain game online gagal.

4. Menghiraukan kegiatan lain selain bermain game online.

5. Terus bermain meski menimbulkan masalah.

Dari kriteria yang diusulkan tersebut, diagnosis internet gaming disorder bisa dilakukan apabila seseorang mengalami lima atau lebih dari gejala-gejala di atas dalam setahun. Kondisi ini berlaku untuk kecanduan game online di internet atau di perangkat elektronik lainnya, meskipun kebanyakan lainnya orang mengalami kecanduan game online di internet (Suplig, 2017).

Banyak  yang dapat diambil dalam sebuah permainan terutama game online (Setiawan, 2018), bisa hal negatif atau hal positif. Hal negatif yang diangkat dalam penelitian ini, banyak yang sudah terjadi dalam perkembangan game online seperti kecanduan dan sakit dalam hal kejiwaan. ada kelebihan dan kekurangan dari sebuah game online, adapun bisa dilihat di bawah ini:

1. Kelebihan Game Online Kelebihan dari game online adalah:

a. Menjauhkan dari stress.

b. Bisa menghabiskan waktu.

c. Bisa menjadi atlet E-Sport.

d. Melatih keseimbangan otak.

2. Kekurangan Game Online Kekurangan dari game online adalah:

a. Kecanduan game online.

b. Lupa akan semua kegiatan.

c. Lalai akan tanggung jawab.

d. Sakit akan jiwanya.

Harus banyak sosialisasi atau penyuluhan terhadap bahaya dari game online dan dampak baik buruknya terhadap kesehatan fisik dan psikis manusia, semua hal ada sisi negatif dan positifnya, maka harus diukur sejauh mana hal tersebut bisa berdampak negatif.

Referensi

Dhamayanthie, I. (2020). Dampak Game Online Terhadap Perilaku Mahasiswa Akamigas Balongan. Jurnal Rekayasa, Teknologi, dan  Sains Volume 4 Nomor 1, JANUARI 2020, 1315.

Ismi, N., & Akmal. (2020). Dampak Game online terhadap Perilaku Siswa di Lingkungan SMA Negeri 1 Bayang. Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume 3 No. 1 2020, 1-10.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun