Mohon tunggu...
Mildasari Saiful Zahro
Mildasari Saiful Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Mahasiswa Program Studi Tadris Matematika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Digital Marketing pada UMKM di Masa Covid-19

29 Agustus 2021   10:20 Diperbarui: 29 Agustus 2021   10:26 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 telah membuat pola kehidupan masyarakat berubah secara drastis. Hampir seluruh aktivitas masyarakat dialihkan secara online mulai dari belajar, bekerja, sampai beribadah. 

Selain itu, di masa pandemi Covid-19 terdapat kebijakan yang telah diberikan pemerintah seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Sehingga, kebijakan tersebut mengharuskan seluruh masyarakat untuk melakukan aktivitasnya di rumah (Work From Home), yang bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19. 

Namun, dengan adanya peraturan dan kebijakan dari pemerintah telah membuat berbagai sektor khususnya pada sektor perekonomian mengalami dampak. Salah satunya adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Desa Juwet adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Di Desa Juwet merupakan desa yang memiliki potensi lokal yaitu pada sektor pembibitan. 

Sehingga, mayoritas penduduk yang berada di Desa Juwet tersebut berpencaharian pada UMKM pembibitan yang beragam mulai dari usaha bibit tanaman buah, bibit tanaman herbal, sampai bibit tanaman hutan.

APAKAH ADANYA PANDEMI COVID-19 BERDAMPAK PADA SEKTOR PEMBIBITAN DI DESA JUWET ??????

Hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh Peserta KKN-DR IAIN Kediri 2021 pada pelaku UMKM Pembibitan tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaku UMKM pembibitan sebagian besar terdampak dengan adanya pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan dengan adanya kebijakan salah satunya yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Kebijakan tersebut membuat aktivitas pemasaran dan distribusi terhambat, apalagi bagi pelaku UMKM yang masih menggunakan sistem pemasaran secara konvensional dan belum mengenal sistem pemasaran dengan basis teknologi digital. Oleh karena itu, penjualan maupun omzet pelaku UMKM pembibitan tersebut menjadi menurun.

Berdasarkan permasalahan tersebut peserta KKN-DR memberikan suatu tindakan nyata untuk dapat meningkatkan hasil penjualan para pelaku UMKM Pembibitan. Tindakan nyata yang dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat. 

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat melalui kesadaran, kemauan, dan pemanfaatan sumberdaya sesuai dengan substansi permasalahan serta yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kehidupan diri sendiri dan komunitasnya.

Mengikuti dengan era teknologi saat ini serta menyesuaikan kondisi di saat pandemi Covid-19, maka pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan Pemanfaatan Digital Marketing. Digital Marketing merupakan suatu media pemasaran yang dapat digunakan untuk melakukan jual beli melalui suatu media sosial secara online di berbagai sarana seperti jejaringan sosial. 

Digital marketing cocok digunakan kapan saja dan dimana saja, khususnya di masa pandemi Covid-19. Karena dengan digital marketing pelaku UMKM dapat melakukan pemasaran dan penjualan tanpa harus bertemu secara langsung. 

Namun, karena sasaran pemberdayaan ini adalah pelaku UMKM yang belum mengenal digital marketing, sehingga perlu dilakukannya program pembinaan dan pelatihan mengenai digital marketing tersebut. Adapun program kegiatan yang dilakukan dalam KKN-DR 2021 ini adalah pelatihan pengenalan digital marketing, pelatihan pembuatan akun, pelatihan pemilihan bibit yang baik, pelatihan pemasaran, pelatihan packing (pengemasan).

Pertama, pelatihan pengenalan digital marketing. Pada kegiatan ini berisi penjelasan mengenai pengertian, manfaat, serta berisi mengenai macam-macam media sosial yang digunakan sebagai pemasaran suatu produk pembibitan. Selain itu, tujuan diadakan kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman dan pengetahuan pelaku UMKM pembibitan mengenai konsep digital marketing sebagai media pemasaran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di masa Covid-19.

Kedua, Pelatihan Pembuatan Akun pada media yang akan digunakan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempertimbangkan media sosial apa yang cocok digunakan dengan jenis usaha, produk, dan juga persetujuan mitra. Pada kegiatan ini berisi penjelasan mengenai cara pembuatan akun, memverifikasi akun, sampai mengelola profil akun untuk menjangkau konsumen secara luas. Diperoleh dari hasil pelatihan bahwa pelaku UMKM pembibitan lebih banyak memilih menggunakan media berupa Shopee dan Facebook Marketplace, karena media tersebut media yang paling mudah untuk digunakan.

Ketiga, pelatihan pemilihan bibit yang baik. Pada kegiatan ini berisi penjelasan mengenai bibit-bibit yang baik dan layak untuk dipasarkan dan dikemas. Tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu agar pelaku UMKM dapat memilih bibit-bibit yang baik dan fresh untuk dipasarkan kepada konsumen. Sehingga produk yang dipasarkan dan diperjualbelikan berkualitas dan tidak mengecewakan konsumen.

Keempat, pelatihan pemasaran produk pada media digital marketing yang digunakan. Kegiatan ini berisi penjelasan mulai dari cara mengambil foto bibit, cara memposting bibit, serta cara memberi informasi atau caption pada setiap foto bibit yang akan diposting pada media online tersebut. Saat melakukan pemostingan produk harus memuat informasi maupun caption yang menarik dan mudah dimengerti oleh konsumen. Tujuan pemberian informasi yang menarik baik dari segi foto maupun caption adalah agar konsumen dapat tertarik dan menerima informasi produk tersebut dengan jelas.

Kelima, pelatihan packing (pengemasan). Pada kegiatan ini berisi mengenai cara packing (pengemasan) bibit yang telah dipesan oleh konsumen. Tujuan dilakukan kegiatan ini agar pelaku UMKM mendapat inovasi baru mengenai cara packing (pengemasan), sehingga bibit yang dikemas tidak rusak ketika sampai ditangan konsumen. Pengemasan (packing) produk pembibitan biasanya menggunakan kardus dengan ukuran sesuai besar bibit yang akan di packing.

Berdasarkan dari program kegiatan KKN-DR IAIN Kediri 2021 tersebut, diharapkan dapat membantu dan meningkatkan omzet maupun perekonomian pelaku UMKM pembibitan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat memberikan pemahaman baru pada pelaku UMKM pembibitan mengenai konsep digital marketing yang dapat digunakan untuk mengembangkan nilai jual usahanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun