Mohon tunggu...
Milchatin Sirfa
Milchatin Sirfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bunga Bank Termasuk Riba?

10 Desember 2022   03:15 Diperbarui: 15 Desember 2022   07:38 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hai readers dikesempatan kali ini penulis akan menjelaskan tentang hubungan sistem bunga dengan riba dalam bank konvensional dan bank syariah ya....

Pengertian bank sendiri sangatlah banyak dan beragam. Salah satunya adalah Bank adalah sebuah badan usaha yang tugasnya menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali ke masyarakat.

Jenis bank yang ada di Indonesia berdasarkan Operasionalnya dibedakan menjadi 2, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah.

Bank konvensional adalah bank yang cara operasionalnya konvensional atau cara kerjanya seperti bank pada umumnya. Bank ini terdiri dari bank konvensional dan bank perkreditan rakyat atau BPR.

Nah, satu lagi adalah bank syariah. Bank syariah dapat diartikan bank yang dalam operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah dengan pedoman dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Bank syariah ini terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Saat membahas tentang bank terutama berdasarkan Al Quran dan sunnah pasti terdapat perdebatan tentang sistem bunga. Sebagian ulama berpendapat jika sistem bunga dalam bank itu termasuk kedalam riba yang tentu saja dilarang dan diharamkan dalam Al Quran.

Sebelum lanjut kepembahasan selanjutnya, apakah readers sudah tahu apa itu bunga bank dan riba?

Bunga bank adalah pemberian imbalan dari pihak bank kepada nasabah atas sejumlah dana yang sudah nasabah simpan di bank yang bersangkutan.

Sedangkan riba jika dalam bahasa Arab artinya tambahan atau kelebihan. Jika diartikan secara sederhana, riba itu bunga yang melebihi jumlah dari pinjaman di awal atau intinya adalah penambahan nilai.

Para ulama sudah sangat lama mendebatkan tentang bunga bank ini, apakah termasuk kedalam riba ataukah tidak. Sampai sekarang pun masih menjadi perdebatan dan perbincangan yang hangat dan pastinya juga menimbulkan pro dan kontra terutama dikalangan umat islam.


Adanya perbedaan dan pertentangan tentang sistem bunga pada bank tidak luput dari adanya keberagaman pendapat yang menjadi sumber pendekatan saat menganalisis ataupun menafsirkan riba dalam ayat Al Quran ataupun hadist.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun