Mohon tunggu...
mila putri
mila putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi:menyanyi dan healing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Peer Support, Bimbingan Konseling, Dan Layanan Psikososial

19 Januari 2025   06:39 Diperbarui: 19 Januari 2025   06:39 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

# Program Peer Support
 Pengertian : Program Peer Support adalah suatu program yang melibatkan individu yang memiliki pengalaman serupa untuk memberikan dukungan, bimbingan, dan motivasi kepada orang lain yang mengalami kesulitan serupa.

 Tujuan :Meningkatkan kesejahteraan mental, mengurangi stres, dan meningkatkan kemampuan menghadapi masalah.

Aktivitas : Berbagi pengalaman, diskusi, pelatihan, dan kegiatan sosial.

Manfaat : Meningkatkan kesadaran diri, mengurangi perasaan isolasi, dan meningkatkan kemampuan menghadapi masalah.

Bimbingan Konseling
 Pengertian : Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan kepada individu untuk mengembangkan potensi diri, mengatasi masalah, dan meningkatkan kesejahteraan mental.

 Tujuan : Meningkatkan kesadaran diri, mengembangkan kemampuan menghadapi masalah, dan meningkatkan kesejahteraan mental.

 Aktivitas :Konseling individu, kelompok, atau keluarga, serta pelatihan dan workshop.

 Manfaat : Meningkatkan kesadaran diri, mengurangi stres, dan meningkatkan kemampuan menghadapi masalah.


#Layanan Psikososial

Pengertian : Layanan Psikososial adalah pelayanan yang memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan psikologis dan sosial individu, keluarga, atau komunitas.

Tujuan : Meningkatkan kesejahteraan mental, mengurangi stres, dan meningkatkan kemampuan menghadapi masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun