Mohon tunggu...
Milana Abdillah Subarkah
Milana Abdillah Subarkah Mohon Tunggu... Dosen - Prkatisi Pendidikan Agama Islam

- Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang, - Wakil Direktur LPK AIKA UMT, Dan - Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemerdekaan yang Memerdekakan

14 Agustus 2021   16:49 Diperbarui: 14 Agustus 2021   16:51 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tinggal hitungan hari, beragam kegiatanpun mulai disiapkan oleh sebagian masyarakat dengan maksud ikut memeriahkan dan menyambut hari kemerdekaan yang telah memeberikan kesan mendalam pada peringatan tanggal 17 Agustus setiap tahunnya, guna mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk melepaskan diri dari keberingasan para penjajah terhadap masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2021 peringatan hari kemerdekaan masih menyisakan keperihatinan mendalam bagi masyatakat Indonesia, hal ini dikarenakan telah banyak masyarakat yang berguguran ditengah wabah Covid-19, data terakhir korban meninggal dunia akibat wabah Covid-19 sebagaimana dilansir Kompas.com per tanggal 10 Agustus 2021 mencapai 108.571 kasus, angka tersebut merupakan angka tertinggi di dunia kasus kematian yang disebabkan Covid-19.

Disamping itu, bentuk keprihatinan yang lain yang dialami oleh masyarakat Indonesia dan beberapa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sebagaimana disebut oleh Haedar Nashir dalam mediaindonesia.com meliputi kasus korupsi yang masih terjadi, utang luar negeri, eksploitasi alam Indonesia, kesenjangan sosial ekonomi, konflik antar komponen bangsa, oligarki politik, keterbelakangan, dan kemiskinan masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini seakan kemerdekaan belum benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara utuh. Padahal Indonesia merdeka sudah mencapai 76 tahun.

Merdeka secara bahasa dapat diartikan sebagai makna kebebasan, kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah pemberian atau hadiah dari para penjajah, melainkan hasil dari jasa para pahlawan yang terus memperjuangkan dan merebut hak-hak masyarakat dari kesewenang-wenangan para penjajah. Sebagai bangsa yang telah merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, bertanggung jawab, dan menentukan arah kebijakan dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya masih belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang terjadi di Indonesia seringkali berimbas kepada kehidupan masyarakat, kebikajan pemerintah yang terkadang menimbulkan kegaduhan juga berimplikasi pada masyarakat. Masyarakat masih harus terus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidupnya ditengah peringatan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terdapat nilai yang terkandung dalam Pansacila dan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia menuju perikehidupan, kebangsaan, dan kenegaraan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, hormat menjunjung nilai-nilai agama dan kebudayaan Indonesia. Menjelaskan bahwa pemerintah wajib memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adapun beberapa pencapaian yang harus dilakukan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan umum serta memaknai kemerdekaan yang memerdekakan diantaranya: a) Memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif, b) menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berimplikasi kepada kesejahretaan masyarakat, c) menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata, d) Memberikan Pendidikan gratis diseluruh jenjang Pendidikan bagi semua warga negara, e) Menyediakan infrastruktur dan transportasi yang memadai guna menunjang perekonomian rakyat, dan f) menyediakan lapangan pekerjaan.

Belum ada kata terlambat untuk dapat merealisasikan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berkemajuan, pemerintah harus bertanggungjawab membebaskan masyarakat dari keterpurukkan. Menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan mengedepankan sebesar-besarnya hajat hidup rakyat Indonesia di atas kepentingan lainnya.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan bangsa saat ini. Pertama, melakukan sinergisitas secara mendalam oleh para pemangku kebijakan Republik Indonesia mulai dari pusat hingga daerah, dari para pejabat hingga rakyat jelata, penegak hukum hingga masyarakat biasa. Sinergisitas ini dilakukan dalam rangka urun rembuk menghasilkan kemufakatan agar masyarakat dapat merasakan makna kemerdekaan bangsa Indonesia.

Kedua, seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama berperan aktif untuk menjadi perekat kehidupan bangsa mewujudkan rasa aman, damai, menjunjung nilai persatuan dan kesatuan, bergotong royong, meningkatkan kepedulian kepada sesama, tidak saling menebar kebencian, saling fitnah, yang dapat menimbulkan konflik serta menambah beban masalah bangsa dan terjadinya disintegrasi nasional.

Dengan demikian, harapan selanjutnya adalah bahwa kemerdekaan bukan lagi sebagai peringatan seremonial belaka, bukan sebagai simbol, dan kemerdekaan bukan sebagai pengalihan isu akibat kroposnya jiwa kenegarawanan para elit politik. Namun kemerdekaan yang sejati adalah kemerdekaan yang dapat membebaskan masyarakat dari berbagai belenggu. Belenggu kebodohan, penderitaan, kemunafikan, kemiskinan, dan belenggu keterbelakangan. Sehingga masyarakat Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negaranya sendiri merasakan hidup yang sejahtera, adil, makmur, aman, damai, dan sentosa. Merdeka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun