Mohon tunggu...
Money

Teori Ekonomi Islam Menurut Mazhab Iqtishaduna

27 Februari 2018   11:49 Diperbarui: 27 Februari 2018   11:51 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Muhammad Baqir as Sadr berasal dari keluarga shi'tie yang dilahirkan pada tanggal 1 maret 1935 M/25 Dzul Qa'dah 1353 H di Baghdad. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana shi'ite dan para intelektual islam, sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di iraq), dimana beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di lebanon,   Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya dikalangan cendekiawan muslim. Dari karyanya dalam aspek kehidupan ekonomi, yakni iqtishaduna melahirkan  mazhab tersendiri. Menurut mazhab ini ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Baginya ekonomi islam hanyalah mazhab, bukan ilmu.

Usaha yang dituangkannya dalam Iqtishaduna menyuarakan suatu filsafat ekonomi pada koleksi hukum legal dan hal itu mencerminkan kemampuannya dalam memberikan kehidupan pada hukum-hukum yang tampak mubazir. Dengan demikian, ekonomi islam adalah sebuah doktrin karena ia membicarakan 

"semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (sosial)".

Pemikiran ekonomi Baqir as Sadr :

Ekonomi islam adalah sebuah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi dihubungkan dengan ideologi mengenai keadilan (sosial).

Agama menjadi sandaran untuk menyeimbangkan kesejahteraan individu dan publik, bukan pada pemerintah.

Individu dalam sistem ekonomi islam adalah Islamic man, yang orientasinya tidak hanya kehidupan duniawi, tetapi juga kehidupan spiritual.

Negara yang diwakili oleh wali-e amr memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menegakkan keadilan

Zakat bersama instrumen fisika lainnya dipergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan keseimbangan sosial.

Distribusi terbagi atas distribusi sebelum produksi (pre-production distribution) dan sesudah produksi (post-production distribution).

Didalam doktrin ekonominya, keadilan menempati posisi sentral. Keadilan merupakan penilaian moral dan tidak dapat diuji. Distribusi pendapatan adalah suatu proses pembagian ( sebagi an hasil penjualan produk total) kepada faktor-faktor yang ikut menentukan pendapatan. Faktor-faktor tersebut diantaranya faktor tenaga kerja, tanah, modal, dan managemen. Besaran distribusi pendapatan ditentukan oleh tingkat peranan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun