Mohon tunggu...
Mila Nur Fatikhah
Mila Nur Fatikhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi aktif di UIN Walisongo Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apel Pelepasan KKN MIT UIN Walisongo, Dekan FDK: Utamakan Akhlak

12 Juli 2023   22:01 Diperbarui: 12 Juli 2023   22:03 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK (compasiana.com) -- Sebanyak 20 posko dari mahasiswa peserta KKN MIT Ke-16 UIN Walisongo Semarang mengikuti apel pelepasan di halaman Kantor Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak pada (4/7/23). Seremonial pelepasan dihadiri oleh perwakilan kampus sekaligus Dekan FDK Prof. Dr. Ilyas Supena M.Ag dan diterima oleh Camat Kecamatan Maranggen Wiwin Edy Widodo, S.Sos. MM.

Pada apel pelepasan kali ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata tersebar ke 19 desa di Kecamatan Mranggen.

Dekan FDK mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan wajib bagi mahasiswa S1. KKN Mandiri Inisiatif Terprogram (KKM-MIT) sebagai salah satu upaya kampus agar mahasiswa cepat menyelesaikan studinya

"Sejalan dengan amanah dari UIN Walisongo dan LP2M bahwa bagi mahasiswa yang melakukan KKN harus senantiasa mengutamakan akhlak dalam setiap kegiatan. Jangan sampai sudah terjun KKN malah dipulangkan oleh warga seperti yang tengah viral baru-baru ini," ucap Prof. Ilyas Supena.

Sebagai bentuk pembelajaran akhir yaitu berupa praktek langsung kepada masyarakat harapannya mahasiswa mendapatkan ilmu yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun