Setelah banyak korban dari investasi logam mulia, dimulai dari GTI, raihan, GAMA, LEM dan lain lainnya, sekarang sepertinya PT Makira Nature (yang sama sekali gak "alami") akan mengalami kejadian yang sama. Dimulai dari surat pemberitahuan yang menunda pembayaran deviden dari tanggal 1 Maret menjadi 4 Maret, dan 4 Maret masih keluar deviden lalu menuju pemberitahuan mengatas namakan gonjang ganjing GTI, sehingga PT Makira mengalami kesulitan likuidasi dan mengakibatkan pembayaran deviden di tanggal 16 Maret mengalami penundaan ke tanggal 1 April, yang kemudian dengan dalih belum bisa mencairkan aset (aset apa pula) PT Makira menunda pembayaran deviden. Kali ini tanpa ada kejelasan kapan .
Nasabah mengamuk, menyerbu kantor Makira di Tamara Center, berujung pemaksaan pembicaraan dan dengan hasil dapat menghubungi Dirut Makira bpk Eko Nugroho (entah nama asli atau bukan)
Scheme berikutnya adalah surat yang mengatakan akan ada pertemuan antara direksi dan nasabah, bertempat di Balai Kartini yang dijadwalkan pada tanggal 8 April. Kembali terjadi penundaan dengan alasan verifikasi data nasabah, ada pula alasan tidak dapat ijin keamanan dari pihak gedung Balai Kartini. Kali ini dengan ada stempel dari Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang, keduanya pengacara kondang. Ada apa ini? Apakah pihak Makira hendak berlindung di balik Payung
Hukum?
Nasabah pun kembali datang ke PT Makira, terbentuklah sebuah komite yang bertujuan untuk melayangkan somasi ke Dirut PT Makira.. Hari ini Kamis, tanggal 10 April akan kembali diadakan pertemuan para komite di gedung Tamara, kantor Makira Nature.. *yang mau ngekot, yukkk mareeee Apakah akan ada hasilnya? Sepertinya akan kembali menemui jalan buntu.. Kami hanya bisa berharap.. trus, gimana nasib nasabah Makira di Bandung, Pekalongan, dan Bali yah? Apa iya mereka akan datang juga menyerbu ke Makira??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Catatan Selengkapnya