Mohon tunggu...
Miko Andriansyah
Miko Andriansyah Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya

Saya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya Prodi Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencurian Data Melalui Trend di Media Sosial

24 Oktober 2022   17:17 Diperbarui: 24 Oktober 2022   17:24 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imhttps://akcdn.detik.net.id/visual/2018/11/07/d3f217a0-6be6-4c21-bfb7-e5ba4923d643_169.jpeg?w=350&q=90%20}}age caption

Internet merupakan salah satu teknologi yang tidak dimungkiri dapat mendukung kegiatan tiap hari, mulai dari belajar, bekerja, berjejaring di media sosial sampai menikmati konten hiburan.

Di samping banyak khasiat, tingginya pemakaian internet di dunia digital pula dapat berefek negatif salah satunya pencurian informasi pribadi jika tidak diimbangi dengan kecakapan literasi digital.

Digital Branding Strategist, pemerintah memperhitungkan ibarat pisau bermata 2, media sosial mempunyai 2 akibat: positif serta negatif.

 Positifnya, media sosial bisa jadi tempat penunjang bisnis yang tengah dirintis dan selaku media pendidikan ilmu baru, mengingat banyaknya unggahan konten bimbingan yang bisa dipelajari cocok dengan atensi kita.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan media sosial pula kerap kali jadi media penyebaran berita bohong serta konten negatif.

 Perihal ini diakibatkan oleh tingginya pemakaian media sosial yang tidak diimbangi dengan tingginya keahlian dalam berliterasi digital di tengah warga.

Pemerintah menyebut banyak warga yang gampang terpapar serta menerima kabar bohong sekalian menyebarkannya, hadapi penipuan daring, pencurian informasi individu dan jadi korban kejahatan siber yang lain.

 Perihal itu tanpa disadari terjalin sebab dari rendahnya keahlian dalam berliterasi digital. Oleh sebab itu, pendampingan literasi digital sangat dibutuhkan oleh tiap pengguna media sosial serta internet supaya bisa membuat konten- konten positif.

Proteksi Informasi Pribadi

Terpaut keamanan digital, pemerintah  sebagai Pengurus, menerangkan menimpa kasus proteksi bukti diri digital serta informasi individu.

Baginya, kasus proteksi bukti diri digital serta informasi individu masih jadi isu di bermacam belahan dunia, tercantum Indonesia.

Pemerintah berkata belum seluruh negeri mempunyai regulasi yang mengendalikan proteksi informasi individu supaya hak masyarakat negeri di dunia digital bisa dipastikan aspek hukumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun