Pemerintah berkata belum seluruh negeri mempunyai regulasi yang mengendalikan proteksi informasi individu supaya hak masyarakat negeri di dunia digital bisa dipastikan aspek hukumnya.
Imhttps://akcdn.detik.net.id/visual/2018/11/07/d3f217a0-6be6-4c21-bfb7-e5ba4923d643_169.jpeg?w=350&q=90%20}}age caption
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!