Mohon tunggu...
Mikli Audin
Mikli Audin Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Aku adalah mahasiswa freelancer yang mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengesahan KUHP dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

19 Desember 2022   22:10 Diperbarui: 19 Desember 2022   22:17 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media dan Demokrasi

Pers menyediakan platform untuk berbagai macam suara untuk didengar. Di tingkat nasional, regional dan lokal, ia adalah pengawas publik, aktivis dan penjaga serta pendidik, penghibur dan penulis sejarah kontemporer. Kebebasan pers adalah pilar penting bagi demokrasi mana pun. Sebagai mata dan telinga publik, jurnalis harus mampu melaporkan hal-hal yang menjadi kepentingan publik tanpa takut ditangkap atau diintervensi dalam bentuk lain. Demokrasi identik dengan kesetaran, namun kesetaran dalam demokrasi menjadi hal penting yang mengsyaratkan bahwa setiap orang memiliki keperluan yang sama dalam berekspresi dan menentukan keputusan diri sendiri (Post, 2005).

Sementara ancaman terhadap kebebasan media global itu nyata dan memprihatinkan, dampaknya terhadap negara demokrasilah yang membuatnya benar-benar berbahaya. Sektor media yang bebas dan independen yang dapat menjaga agar penduduk tetap mendapat informasi dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin sama pentingnya untuk demokrasi yang kuat dan berkelanjutan seperti pemilu yang bebas dan adil. Tanpanya, warga negara tidak dapat membuat keputusan yang tepat tentang bagaimana mereka diatur, dan penyalahgunaan kekuasaan, yang tidak dapat dihindari dalam masyarakat mana pun, tidak dapat diungkapkan dan diperbaiki.

Spirit Pada Kebebasan Berekspresi

Hak atas kebebasan berekspresi bukanlah barang mewah. Kebebasan pers yang tidak terbatas bukanlah sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh demokrasi, melainkan sesuatu yang harus mereka pertahankan dengan segenap kekuatan mereka. Kebebasan pers adalah salah satu pilar dari bentuk pemerintahan yang demokratis, yang menjamin kebebasan seluas mungkin bagi setiap individu dan perlindungan terbesar bagi minoritas. 

Kebebasan media telah memburuk di seluruh dunia selama dekade terakhir. Di beberapa negara demokrasi paling berpengaruh di dunia, para pemimpin populis telah mengawasi upaya bersama untuk mencekik independensi sektor media. Sementara ancaman terhadap kebebasan media global itu nyata dan memprihatinkan, dampaknya terhadap negara demokrasilah yang membuatnya benar-benar berbahaya. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa kebebasan pers dapat bangkit kembali bahkan dari masa represi yang panjang ketika diberi kesempatan. Keinginan dasar untuk kebebasan demokratis, termasuk akses ke jurnalisme yang jujur dan berdasarkan fakta, tidak akan pernah bisa padam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun