Mohon tunggu...
Mikhael Kamali
Mikhael Kamali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tilang: Untung Bersama atau Sepihak?

4 Januari 2024   12:34 Diperbarui: 4 Januari 2024   12:41 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa minggu yang lalu, saya bersama dengan teman saya sedang mengendarai mobil di daerah Sudirman. Tiba – tiba, kami diberhentikan oleh seorang polisi. Saya lupa bahwa saat itu, aturan ganjil – genap masih berlaku sampai pukul 22.00. alih – alih ditilang, saya justru diberi “kesempatan” untuk tidak ditilang dengan cara membayar sejumlah uang. Hal ini membuat saya bertanya – tanya, sebenarnya adanya kebijakan tilang menguntungkan siapa?

Menurut PP nomor 18 tahun 2012 pasal 1 ayat 4, Bukti Pelanggaran yang selanjutnya disebut dengan Tilang adalah alat bukti pelanggaran tertentu di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan format tertentu yang ditetapkan. Berdasarkan PP tersebut, sudah jelas apa tujuan dari adanya tilang, yaitu memberikan sebuah efek jera bagi para pelanggar peraturan lalu lintas. Namun, hubungan antara kebijakan tilang dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi seringkali menjadi sorotan kontroversial.

            Mengapa tilang menjadi sorotan kontroversial? Saya sempat mewawancarai beberapa teman saya yang pernah ditilang mengenai pelaksanaannya. “gue ditilang, terus ditanya bawa duit berapa”, “gue disuruh keluarin surat – surat dari dompet gue. Abis gue keluarin, dia malah langsung nilang dan bilang nggak lengkap, padahal lengkap ko!”, “gue ditilang, terus ditanya mau tilang atau bebas?” itulah beberapa pengalaman teman – teman saya yang pernah ditilang. Bisa disimpulkan dari wawancara di atas bahwa beberapa ‘oknum’ mencoba mengambil kesempatan dalam kesempitan, dan masyarakat yang memiliki kepentingan yang sangat mendesak kebanyakan memilih untuk membayar oknum tersebut supaya tidak dapat tilang. Hal ini membuat adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian, yang berdampak pada hal – hal seperti keadilan, komunikasi, kesadaran hukum, kebijakan teknologi, dan respon terhadap tilang.

Lantas, apa yang bisa menjadi manfaat dari tilang? Seharusnya, tilang dapat mengurangi pelanggar lalu lintas di jalanan, memastikan kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pemerintah, menjadikan lalu lintas aman dari pengemudi yang tidak bertanggung jawab, dan banyak lagi yang lainnya. Sayangnya, manfaat yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat justru tidak terasa sama sekali. Sebaliknya, tilang justru membuat masyarakat merasa kesal, marah, dan takut karena adanya oknum – oknum meresahkan yang membuat kebijakan tilang menjadi tidak efektif sama sekali.

Jadi menurut saya, tilang merupakan suatu kebijakan yang seharusnya berguna bagi masyarakat namun seringkali disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menguntungkan pihak tertentu tersebut. Banyak sekali penyelewengan dan pelanggaran dalam pelaksanaannya. Alih – alih menguntungkan kedua belah pihak, kebijakan tilang justru hanya menguntungkan secara sepihak saja. Maka dari itu, apa yang harus dilakukan? Menurut saya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kebijakan tilang, yakni:

  • Kepercayaan masyarakat terhadap polisi erat kaitannya dengan transparansi dan keadilan dalam penerapan tilang. Ketika masyarakat merasa bahwa tilang diberlakukan secara adil tanpa pandang bulu, kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat meningkat. Sebaliknya, ketidaktransparan atau dugaan praktik diskriminatif dapat merusak citra polisi.
  • Pentingnya komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat tidak dapat diabaikan. Penegakan tilang yang disertai dengan penjelasan yang baik dapat membantu masyarakat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Komunikasi yang buruk atau kurangnya penjelasan bisa merugikan kepercayaan masyarakat.
  • Penggunaan teknologi dan sistem digital dalam penerapan tilang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kamera pengawas (CCTV) atau rekaman tilang elektronik dapat menjadi bukti yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, penerapan teknologi ini juga perlu diikuti dengan kebijakan perlindungan data agar tidak menimbulkan kekhawatiran privasi.
  • Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan hukum dapat membantu menciptakan budaya patuh terhadap tilang. Program edukasi dan kampanye kesadaran hukum dapat menjadi langkah positif untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap tilang polisi menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar sanksi, tetapi sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan pelanggaran.
  • Keterbukaan polisi terhadap umpan balik masyarakat merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan. Menerima kritik dengan terbuka dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kebijakan atau tindakan yang tidak sesuai dapat meningkatkan hubungan positif dengan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun