Selaku Kepala Suku, Kang Pepih terpaksa harus bersusah payah membuat tulisan permohonan maaf kepada Ahmad Dhani. (Sayangnya tulisan itu sudah tidak ada lagi?)Â Â
Hikz...
Ahmad Dhani hebat kan...
****
Sedari awal munculnya kasus ini, saya pesimis Ahmad Dhani bakal divonis bersalah. Saya pernah menulis artikel Ahmad Dhani Serang Ahok dengan Isu SARA
Bahkan menyidang seorang Ahmad Dhani pun sudah merupakan sebuah kejadian yang sangat "berani". Mengingat ia dengan bangganya berkoar koar bahwa sudah biasa menjadi tersangka. Ia bahkan menyebut sudah menjadi tersangka 11 kali dalam berbagai kasus, tanpa pernah disidang. Â Seakan ia orang yang kebal hukum di negeri ini.
Makanya sewaktu membaca berita tentang vonis Ahmad Dhani kemarin sore, sempat terbesit dalam pikiran saya bahwa ujung ujungnya Ahmad Dhani ga bakalan mungkin ditahan seperti kasus kasus yang lain.
Namun, seketika itu saya terkaget kaget ketika membaca kelajutan beritanya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan
Saya acungi 4 jempol atas keberanian Majelis Hakim yang terdiri dari H. Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato, yang memerintahkan supaya Ahmad Dhani langsung dijebloskan ke penjara. Tidak seperti Majelis Hakim yang lain yang mencla mencle...
Masih ada 4 kasus lagi yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
1. Dugaan MakarÂ