*Saya yakin bahwa Buni Yani sangat tahu pasti bahwa video tersebut bakalan meledak.
Karena sebagai mantan wartwan, Buni Yani punya naluri untuk mengetahui berita mana yang bakalan jadi heboh.
Jika Buni Yani tidak yakin video tersebut bakalan heboh tentu dia tidak akan mau repot repot menghilangkan kata “PAKAI” dan menambah caption berupa tiga paragraf di akun FB nya.
Nah, sekarang Buni Yani sudah dijadikan tersangka. Pasalnya, bukan karena mengedit, mengunggah atau mengilangkan kata“PAKAI” tapi karena menambah “CAPTION” pada potongan video tersebut.
Penambahan tiga paragraf inilah yang dinilai saksi ahli dapat menghasut, mengajak seseorang membenci dengan alasan SARA dan akhirnya menjadi senjata bagi polisi untuk menjerat Buni Yani.
Artinya...
Jika Buni Yani HANYA MENGUNGGAH SAJA TANPA MENAMBAH CAPTION, maka video tersebut dianggap tidak akan bermasalah, khususnya pada Buni Yani.
Ini akan menjadi catatan tersendiri untuk para penulis. Terutama yang suka mengutip, seperti saya (lagi) dan menambahkan opini.
“Kalau begitu supaya lebih aman, mendingan saya meng copas saja dong... Daripada mengutip, terus capek capek menambahkan opini tapi beresiko.”
Menurut saya...
Meng copas berita tanpad isertai sumber, dianggap sebagai pencurian yang memalukan. Jadi jelas tidak boleh.