Sejak jauh jauh hari, kesaksian pegawai cafe dianggap sebagai bukti valid. Namun, dalam pengadilan terungkap tidak ada satupun saksi yang mengetahui atau melihat jessica memasukan sianida ke dalam gelas kopi Mirna.
Itu faktanya.
Sebelum membahas lebih lanjut, saya mohon maaf, saya tidak ingin membahas lagi tentang kesaksian pegawai cafe lagi, karena sebelumnya pernah saya tulis.
Dan saya juga tidak ingin membahas kesaksian ahli Toksikologi karena dalam hal itu, saya sama sekali tidak punya ilmu yang cukup.
Disini, saya akan fokus membahas pada keterangan ahli Digital Forensik, AKBP Muhammad Nuh, (untuk mudahnya saya tulis ahli IT saja) pada persidangan hari Rabu,10 Agustus 2016, yang dianggap paling valid dan benar benar membuktikan bahwa Jessica adalah orang yang menaruh racun sianida ke dalam kopi Mirna.
Pada keterangan ahli IT yang dihadirkan oleh Polri, Â ada beberapa poin penting, atau menit menit yang dianggap Jessica telah menaruhkan racun sianida kedalam kopi yang akan diminum Mirna.
Karena rekaman sidang yang begitu panjang, saya tidak membahas secara detail menit per menit, tapi langsung ke pointnya aja.
Dengan mata telanjang dan alat bantu yang amat sangat sederhana, saya menyimpulkan bahwa  keterangan ahli IT berbeda dengan fakta dalam rekaman...
Mari kita buktikan sendiri...
*Jessica Membuka Tas dan mengambil Sesuatu?