Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

[Khusus Dewasa] Membantai Demi Keyakinan

3 Maret 2016   16:50 Diperbarui: 3 Maret 2016   17:15 1241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="http://dangerfieldmodular.com"][/caption]

PERINGATAN KERAS, BAGI YANG TIDAK KUAT MELIHAT DARAH, MOHON JANGAN DITERUSKAN MEMBACA TULISAN INI!!!

Sekali lagi saya menulis film tentang kekuatiran sebagian orang akan kerusakan bumi yang telah dilakukan manusia.

Perburuan Harimau Terakhir dan Chloe and Theo (Sebuah pesan demi penyelamatan Bumi)

Untuk mengikuti misi pembuat film ini, sebelumnya saya mohon maaf, jika dalam tulisan ini saya lebih banyak menampilkan gambar, walaupun sebenarnya sangat banyak yang bisa saya tuliskan. Jadi biarkan gambar yang akan bercerita.

Ada kemiripan dengan film yang sebelumnya saya tulis yaitu  kedua film sama sama kisah nyata dan menceritakan tentang punahnya beberapa jenis hewan atau yang sudah semakin langka karena diburu manusia.

Racing Extinction adalah sebuah film dokumenter yang jauh berbeda dengan film dokumenter lain yang biasanya hanya berisi percakapan yang meloncat loncat atau berisi narasi saja. Dalam film yang berdurasi 94 menit, karya seorang photographer National Geographic ini, kita disuguhkan kisah atau tampilan yang sungguh sungguh nyata, asli bukan berdasarkan cerita atau dialog satu arah saja dari narator.

Film ini memuat dokumentasi perburuan serta penjualan sirip hiu dan ikan pari manta. Oleh sebab itu, proses pembuatan film ini pun cukup unik karena mereka menggunakan bermacam cara penyamaran untuk bisa masuk ke lokasi lokasi pembantaian dan penjualan hewan langka. Sehingga tidak jarang mereka mengalami pengusiran atau ancaman dari para pelaku, karena dianggap bisa membahayakan usahanya.

Racing Extinction menurut saya sangat sadis, dan gila gilaan dalam pembuatannya. Di film ini, kita jadi dibuka matanya tentang kekejaman dan ketegaan manusia dalam pembantaian hewan demi apapun yang diyakininya.

Kesadisan film karya Louie Psihoyos ini jauh melebihi kesadisan The Act of Killing -film dokumenter karya Joshua Oppenheimer (yang juga membuat film “Senyap”)- karena film ini didukung data yang valid dari para pelaku untuk menunjukan pembantaian besar besaran hewan yang masih terjadi di banyak negara, demi berbagai kepentingan, uang, kehidupan sehari hari, penyakit serta politik...

Untuk singkatnya silahkan lihat gambar gambarnya...

Di sebuah toko obat di China...

[caption caption="http://bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="http://bioskopkeren.net"]

[/caption]

Sungguh mengerikan, diperkirakan 250.000 ekor hiu terjaring setiap harinya!!!

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

Miris, gambar di atas justru terjadi di Indonesia, dimana hiu hanya diambil siripnya saja, kemudian dibuang kelaut dalam keadaan masih hidup dan insang yang kembang kempis. Hiu tersebut masih ingin berenang tapi sudah tidak bisa lagi.

(Ada pernyataan dari penjual sirip hiu di China yang menarik, bahwa video tentang hiu yang sudah dipotong siripnya ketika masih hidup dibuang, bukanlah kejadian sebenarnya tapi sebuah rekayasa yang sengaja dibuat oleh para pencinta binatang.)

Ternyata masih ada lagi yang jauh lebih mengerikan tempat lain yang juga di China.

[caption caption="Bioskopkeren.net"]

[/caption]

Ini kenyataan, bukan animasi. Terlihat hamparan sirip hiu yang sedang dijemur di atas sebuah gedung. Bisa dilihat, dua lantai untuk menjemur sirip hiu!!!

[caption caption="Bioskopkeren.net"]

[/caption]

Ada lagi di tempat lainnya, pari manta yang hanya diambil insangnya saja untuk membuat obat yang dipercaya bisa menyembuhkan kanker. Demi keyakinan yang hanya berdasarkan cerita, sirip hiu dan insang pari manta merupakan obat.

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

Perburuan hiu, paus dan pari manta yang terjadi di Indonesia bisa dilihat di youtube. Contoh seperti ini dan ini.

[embed width="506" height="285"]http://www.youtube.com/embed/cazOZJlcpYc[/embed]

[embed width="506" height="285"]http://www.youtube.com/embed/AKIlItNX4LM[/embed]

Setelah cukup mendapatkan bukti, para pegiat penyayang binatang ini, menyebarkan gambar gambar keseluruh media di dunia. Penyebaran gambar gambar itu telah menyentak dunia. Kemudian, mereka mendesak negara untuk melindungi hewan ini dari ancaman kepunahan.

Dalam pertemuan negara negara Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/ CITES), yang diadakan di Bangkok, Thailand, akhirnya mereka mendapat dukungan dari 93 negara.

Kegilaan film ini bukan hanya karena dibuat diberbagai negara, seperti Amerika, Hongkong, China, Thailand, Indonesia, kutub utara dan negara negara lainnya itu saja. tapi sebagian hasil karya dokumentasinya ini sengaja ditayangkan diberbagai tempat umum di Amerika.

Dengan dibantu Tesla Motor, mereka memodifikasi sebuah mobil listrik untuk bisa memuar film tentang sejumlah satwa yang terancam punah. Niatnya supaya bisa menggugah masyarakat terutama pembeli dan pengkonsumsi hewan langka.

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="Bioskopkeren.net"]

[/caption]

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

Lihat, warga begitu antusias melihat tayangan film itu.

***

Hasilnya...

Dengan cara menayangkan film ini diberbagai tempat umum, ternyata telah berhasil menggugah dan menginspirasi banyak orang.

Salah satunya di Lamakera, mereka yang tadinya ditolak para penduduk, akhirnya malah penduduk sadar bahwa sudah saatnya membuat perubahan demi anak cucu nanti...

Dan berkat kegigihan para pecinta binatang dalam film ini maka, terhitung 14 September 2014, lima spesies hiu dan dua spesies pari manta yang terancam punah mendapatkan perlindungan yang lebih serius dari Konvensi Perdagangan Internasional Terhadap Satwa dan Tumbuhan yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna/ CITES),

Pemerintah Indonesia lewat menteri kelautan dan perikanan, akhirnya membuat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta (http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/dokumen/finish/14-keputusan-menteri/516-kepmen-kp-no-4-tahun-2014-tentang-penetapan-status-perlindungan-penuh-ikan-pari-manta)

Bagi pelanggar bisa dikenakan pasal 21 ayat 2 undang undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Setiap orang dilarang untuk :

a.  menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

b.  menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;

c.  mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

d.  memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e.  mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dillindungi.

Dengan ancaman hukuman pada pasal 40.

Pasal 40

(1)   Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

(2)   Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

(3)   Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

(4)   Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

***

Film Racing Extinction sebenarnya lebih fokus untuk menyelamatkan hiu dan pari manta dari kepunahan, namun film ini juga disertai pernyataan berbagai pihak sehingga mempunyai data yang super komplit, untuk menunjukan bahwa pengrusakan lingkungan, perburuan hewan yang berlebihan, pemakaian bahan bakar fosil atau konsumsi daging, akan menyebabkan punahnya hewan, pemanasan global, efek rumah kaca atau gas metana yang dihasilkan oleh kotoran sapi, yang semuanya bisa berakibat sangat fatal bagi bumi dan kehidupan manusia sendiri.

Di film ini kita ditunjukan betapa gigihnya perjuangan para aktivis penyayang binatang, mereka rela mengorbankan apapun demi satwa yang terancam punah. Bukan hanya pekerjaan tapi juga nyawa, karena sampai saat ini sudah 800 orang aktivis yang tewas.

Satu hal yang mengganjal dipikiran saya.

Film ini dibuat berdasarkan rekaman kamera yang disembunyikan, entah di topi, kancing baju dan lainnya, kemudian dipublikasikan ke seluruh dunia. Saya jadi teringat tentang rekaman kasus “Papa Minta Saham”. Jika rekaman diam diam ini terjadi di Indonesia, apakah akan terjadi penuntutan dan protes dari Yang Maha Mulia, anggota DPR?

***

[caption caption="Bioskopkeren.net"]

[/caption]

Lebih baik menyalakan satu lilin ketimbang mengutuk kegelapan!

Sejak gerakan anti sirip hiu dikampanyekan China, permintaan sirip hiu turun sampai 70%. Jika kita berhenti membeli binatang yang terancam punah, penjual akan berhenti memperdagangkannya.

Jika setiap penduduk Amerika, menghentikan konsumsi daging dan keju sehari saja dalam satu tahun, itu sama dengan menghilangkan 7.600.000 kendaraan dari jalan raya!!!

Dengan memasang panel tenaga matahari setiap rumah, dapat menghemat bahan bakar yang cukup untuk menjalankan mobil lebih dari setengahnya di seluruh dunia setiap tahunnya.

Ada satu pulau bernama Isla Mujeres, di pantai timur mexico, yang dulunya adalah tempat memancing hiu.

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

Atas usaha Shawn Heinrichs (seorang CFO sebuah perusahaan teknologi yang berhenti bekerja karena tergerak untuk menjadi aktivis penyelamat satwa yang hampir punah), para nelayan disana akhirnya berhenti memancing hiu.

Isla Mujeres sekarang telah berubah menjadi tempat wisata menonton hiu dan berenang bersama hiu paus.

[caption caption="bioskopkeren.net"]

[/caption]

Tindakan seperti inilah yang mestinya bisa dicontoh oleh pemerintah, agar para nelayan yang dulunya bekerja sebagai pemburu paus, hiu, pari manta, atau pemburu binatang lain yang sudah mendekati punah, bisa tetap bekerja dan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ketimbang pemerintah hanya melarang tanpa memberi jalan keluar.

Salam Damai...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun