Kaget waktu baca tempo.co tentang penghancuran patung Arjuna yang sedang memanah di Purwakarta oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Diduga aksi pembakaran patung seharga 200 juta itu, dilakukan pagi hari, Jumat 12 Februari 2016.
Seperti kita tahu, beberapa waktu lalu Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, terlibat perseteruan dengan FPI -ormas yang selalu menggunakan label agama untuk melakukan aksi semena mena terhadap apa dan siapapun yang menurut pendapatnya salah (berbeda dengan cara pandang FPI).
Setelah itu, saat mendengar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan datang untuk menerima penghargaan dari Federasi Teater Indonesia (FTI), FPI dengan gagahnya melakukan sweeeping mobil di depan pintu masuk Taman Ismail Marzuki (TIM).
Lalu, kemana aparat yang dibayar oleh uang rakyat untuk memberi rasa aman di negeri ini.
Kemana pemerintah, yang punya kekuasaan untuk mengerahkan aparat demi melindungi rakyatnya?
Kemana suara DPR yang menganggap dirinya terhormat dan merasa sebagai wakil rakyat? Mengapa DPR tidak membuat undang-undang yang bisa digunakan untuk melindungi rakyat? Koq, malah membahas undang undang untuk melindungi diri sendiri.
Kemana juga para pegiat HAM, yang senengnya berkoar untuk melindungi terpidana mati narkoba dan koruptor?
Dimana hukum negeri ini? Apakah hukum tidak berlaku bagi kelompok ini, sehingga mereka bisa seenaknya melakukan sweeping? Kalau dulu mereka cuma berani melakukan sweeping terhadap rakyat yang lemah, sekarang mereka semakin berani melakukannya terhadap pejabat pemerintah.
Tetapi, mengapa aparat tidak berani menindak mereka sama sekali? Mengapa pemerintah selalu kalah sama yang seperti ini? Apakah memang sengaja didiamkan, untuk kemudian dimainkan seperti wayang, yang dikeluarkan pada saatnya?
Sebenarnya mau kemana arah negara ini? Mengapa sekelompok orang bisa terus mengumbar kebencian terhadap kelompok yang lainnya dan pemerintah tidak pernah berani mengambil tindakan tegas?