Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Wahai, Pak Jokowi Dengarlah Suara Ini

28 Januari 2016   14:05 Diperbarui: 5 Mei 2016   03:39 1295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguh miris melihat kelakuan para penegak hukum yang seakan “membiarkan” masyarakat melakukan pengadilan jalanan.

Mengapa saya mengatakan penegak hukum “membiarkan”?

Karena kita bisa lihat dalam banyak kejadian, aksi pengeroyokan pada tersangka pelaku kejahatan “kecil” kerap terjadi. Entah maling jemuran, maling ayam, maling uang sumbangan atau begal motor yang meninggal secara mengenaskan akibat dari pengeroyokan. Tanpa ampun sama sekali, seakan mereka sudah benar sendiri.

Sudah sangat jelas, korban pengeroyokan jika sampai meninggal, itu artinya adalah kasus pembunuhan! Ini negara hukum, pak!

Apakah orang itu sudah pasti bersalah? Sekalipun orang itu memang bersalah, apakah pantas dia dihakimi seperti itu? Dan, apakah pernah ada pelaku pengeroyokan itu yang diproses secara hukum?

Terlebih lagi apa yang dilakukan oleh aparat. Bisa dilihat, betapa banyak kasus pelanggaran HAM yang sudah dilakukan oleh polisi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima 6.527 berkas pengaduan pelanggaran hak asasi sepanjang 2014. Pengaduan paling banyak ditujukan kepada pihak kepolisian, yakni sebanyak 2.200 berkas.

Menurut koordinator Kontras, Haris Azhar, selama 2015, terjadi 238 peristiwa pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 85 di antaranya dilakukan Polri. Seperti pembubaran paksa aksi atau kegiatan disertai penangkapan ataupun penganiayaan serta pelarangan melakukan peliputan atau kegiatan.

Apakah penembakan yang dilakukan oleh aparat terhadap tersangka bisa dibenarkan? Tentu tidak. Tapi, apa ada aparat yang diproses setelah menembak mati perampok, begal motor dll? Perlakuan yang berbeda terjadi pada kasus Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik KPK.  (atau silahkan cari kasus Novel Baswedan)

Lalu dimana letak keadilan? Dimana para pengacara yang sering membela koruptor, yang selalu berteriak keras tentang "Presumption of Innocence" atau asas praduga tak bersalah? Dimana para pegiat HAM? Mengapa mereka semua diam?

Ketika negara menghukum mati bandar narkoba, banyak orang yang berteriak menentang. Ketika negara ingin menerapkan hukuma mati terhadap koruptor, banyak pihak yang tidak setuju. Tapi ketika terjadi main hakim sendiri dan pengadilan jalanan membunuh orang, semua terdiam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun