***Catatan :
***Ada hal yang sungguh menggelikan, setelah Setya Novanto mendatangi Wapres Jusuf Kalla , justru JK -yang namanya ikut dicatut- terlihat seakan akan membelanya. JK menilai bahwa Setya Novanto menemui PT Freeport, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI. Hahahahaa.... Opo meneh iki, mbah...(silahkan nilai sendiri ya...)
***Banyak politikus negeri ini yang sangat licik, merekalah yang tidak ingin rakyat menjadi pandai dan hidup sejahtera. Karena, jika rakyat semakin pandai, tentu mereka tidak akan bisa membodohi lagi. Jika rakyat semakin makmur, mereka tidak bisa mengasongkan uang untuk dipilih lagi.
Begitu juga dengan para koruptor, yang selalu berlindung pada pasal pasal karet undang undang tentang pencemaran nama baik. (Pasal 310, KUHP, Pasal 311 KUHP, pasal 315 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 45 UU ITE, Pasal 36 UU ITE dan Pasal 51 ayat (2) UU ITE).
Ingat, penegakan hukum negeri ini masih sangat amburadul, dimana uang dan kekuasaan sangat berperan dalam mempengaruhi sebuah kepastian hukum. Akibatnya, orang semakin takut ketika berhadapan dengan para koruptor.
***Jika kita perhatikan bahwa semakin lama koruptor bukan semakin sedkit tapi semakin beranak pinak. Tapi lucunya justru semakin banyak orang yang justru muak melihat para pegiat anti koruptor. Hahahahaa...
Salam Damai...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H