Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benarkah SBY Sudah Berhasil Memberantas Korupsi?

5 September 2014   05:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:34 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_357277" align="aligncenter" width="600" caption="Kompas.com"][/caption]

Pada hari Rabu, tanggal 3 September 2014, KPK telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik, pada  kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang dipimpim oleh Preseiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  sebagai tesangka kasus korupsi.

Menurut KPK, terkait jabatannya, Meteri ESDM, Jero Wacik,   diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan, dalam kurun waktu 2011-2012. Sangat disayangkan, sampai saat ini KPK belum juga mau mengungkap siapa atau instasi mana yang telah menjadi korban pemerasan dari Menteri ESDM, Jero Wacik ini....

Selama periode kedua Pemerintahan SBY (2009-2014) ini, sudah ada 3 Menteri dalam Kabinet Bersatu Jilid  II yang diduga melakukan tindakan korupsi.

Pertama adalah Mantan Menpora, Andi Alvian Mallarangreng, terpidana dan mendapat vonis hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 2 bulan penjara, karena Andi Mallarangeng, terbukti melangar dakwaan kedua Pasal 3 jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Menurut Hakim Haswandi, Andi bersama-sama dengan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus Mochammad Noor, Machfud Suroso, Wafid Muharam, Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, Muhammad Fakhrudin, Lisa Lukitawati Isa, dan Muhammad Arifin antara Oktober 2009 sampai Desember 2011 secara melawan hukum mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan proyek P3SON Hambalang (Selengkapnya jpnn.com)

Kedua adalah Mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan haji 2012-2013. Sayangnya, setelah 3 bulan lebih, sejak Surya Dharma Ali ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum juga melakukan penahanan terhadap SDA.

Dan ketiga (mudah mudahan saja ini yang terakhir) adalah, Menteri ESDM Jero Wacik, yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK, karena telah melakukan pemerasan terkait jabatannya selaku Menteri ESDM.

Yang sangat menarik adalah, 2 orang dari ke 3 menteri yang sudah menjadi tersangka tersebut, pada tanggal 13 Agustus 2013 lalu,  telah menerima penghargaan dalam bentuk tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana!!! Pemberian tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, karena menteri menteri tersebut, dianggap telah berjasa sangat besar disuatu bidang atau peristiwa yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara!!!

Begitu juga,  dengan kader Partai Demokrat yang saat ini, di gawangi SBY sebagai Ketua Umumnya. Sudah berapa banyak elite Partai Demokrat, yang sekarang sedang "enak enaknya" menikmati hidup di Hotel Prodeo, sebuah Hotel Gratisan, dimana seluruh biaya hidup mereka itu, ditanggung seluruhnya oleh negara yang dalam hal ini mengambil dari pajak rakyat.

Bisa kita lihat lagi daftar kader Partai Demokrat yang sudah menjadi tersangka dan sudah menjadi terpidana kasus Korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun