Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kaitan Korupsi dan Sistem Multi Partai

23 September 2014   12:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:51 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1411422868305498751

Apalagi, kalau surveynya ditanya tentang, no urut parpol waktu kampanye kemarin, terus ditanyain visi misi parpol, terus lagi ideologi parpol, belum lagi kalau disuruh sebutin caleg dari parpol. Pasti 10000000% jawabnya ga tau semua... Hahahaha....Bener, ga tau kan????

Ga usah mahasiswa, PNS ataupun emak emak, kita buat surveynya ke orang yang paling tahu, yaitu wartawan aja deh. Karena wartawan itu kan, yang sering nulis berita, jadi seharusnya tau dong kalau ditanyai seperti itu....Hayooo bisa ga tuh...??? Awas jangan nyontek ya....

****

Dengan sistem Presidenthial Threshold yang kita anut sekarang ini, seorang calon presiden harus didukung oleh 20% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah nasional pada pileg. Agaknya sistem multi partai ini sudah semestinya diperbaiki.

Karena dengan tetap menggunakan sistem Presidential Threshold yang sekarang, tapi kita juga tetap memakai sistem multi partai  (parpol yang sekarang udah ada 14, kalau ga dibatesin, nanti bisa jadi sejuta partai lho...Qiqiqiqiq....), adalah suatu hal yang sangat aneh. Karena walau bagaimanapun juga, partai ini akan tetap berkoalisi jika ingin mengajukan seorang calon presiden kan?

Dalam kampanye pilpres 2014 lalu, yang menjadi kampanye pilpres paling panas di era demokrasi bangsa ini, dua kubu yang bersaing (PDIP dan Gerindra), sudah begitu banyak mengeluarkan pernyataan yang saling menyakiti lawan politiknya. Aroma dendam kesumat, antara kubu pendukung Jokowi (PDIP), dan kubu pendukung Prabowo (Gerindra), tampaknya akan berlangsung cukup lama, dan masih susah untuk diprediksi kapan kedua kubu akan berbaikan kembali.

Dengan terbelahnya posisi partai menjadi 3 buah kubu, seperti sekarang ini, sebenarnya bisa diambil hikmah dan kebaikannya. Jadi, bisa dimulai dengan membuat Undang Undang yang akan merevisi sistem multi partai.

Untuk ke depannya, buat saja 3 atau 4 parpol (saya bukan ingin kembali ke orba ya...), supaya masyarakat jadi lebih mudah mengingat track record dari parpol tersebut. Bergabung atau melebur saja, kubu yang sekarang ini menjadi satu partai. Dengan jumlah parpol yang hanya sedikit (3 atau 4 parpol saja), tidak akan terjadi lagi koalisi, karena dari koalisi inilah, yang menyebabkan adanya praktek tawar menawar kursi menteri dan bagi bagi kekuasaan nantinya.

Untuk ideologi, visi misi dan tetek bengek lainnya, mulai disamakan saja sejak sekarang , mumpung masih dalam suasana hangat masih sama visi misinya. Tidak perlu ditunda sampai ketemu kampanye lagi. Sekarang  masing masing parpol, tinggal membahas tentang persamaan ideologinya, pembagian kursi menteri nantinya, serta segala macam yang berkaitan tentang pembagian kekuasaan nantinya. Lalu, beberkan semuanya, supaya rakyat bisa melihat dengan jelas, tentang  ideologi partai dan segalanya.

Jadi, dengan memperbaiki, atau membatasi jumlah parpol yang ada sekarang ini, pada masa kampanye nanti, tidak lagi sibuk tawar menawar sapi, dan setelah pilpres tidak akan ada lagi ribut, tentang bagi bagi kursi menteri, tidak akan ada lagi partai yang yang terlilit "hutang budi" sehingga semuanya bisa lebih tenang, dan bisa mengurangi praktek korupsi!!!

Jangan lagi, karena alasan persamaan ideologi, persamaan visi misi, atau segala macam alasan yang dibuat buat lainnya, setelah pileg, partai partai itu lalu melakukan koalisi, karena hal itu hanya sebuah kebohongan belaka!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun