Setelah tidak adanya titik temu, Â polemik tentang pembahasan RUU Pilkada langsung dan tidak langsung di sidang paripurna DPR malam ini, yang dilaksanakan sejak kamis pagi 25 September 2014, akhirnya keputusan RUU Pilkada langsung dilakukan dengan cara voting.
Hasil voting tersebut adalah, 135 suara mendukung pilkada dilakukan secara langsung yang diusung oleh kubu PDIP, sedangkan 226 suara mendukung pilkada dilakukan oleh DPRD yang dimotori oleh KMP. Selisih dengan angka telak yaitu 91 suara!!!
Dengan kemenangan voting tersebut, berarti para elite partai telah menghianati cita cita reformasi yang didapat dengan penuh darah dan mereka telah merampas hak seluruh rakyat negeri ini untuk bisa memilih calon pemimpinnya sendiri.
Sebelum dilakukan voting, ada kejadian yang sangat tidak menarik, bahkan bisa dibilang konyol, serta terkesan tidak bertanggung jawab, yang dilakukan oleh politisi Partai Demokrat yang ramai ramai melakukan Walk Out...Padahal dengan mempunyai 150 kursi di DPR saat ini, suara dari Fraksi Partai Demokrat benar benar sangat menentukan polemik ini.
Benar, tindakan WO itu, adalah hak setiap anggota DPR, dan hak setiap fraksi dari setiap partai manapun, tapi pada saat yang sepenting ini, dengan mempertaruhkan semua perjuangan dari reformasi, tindakan WO, dari fraksi Partai Demokrat benar benar keliatan pengecut, tidak bertanggung jawab serta terkesan main main saja.
Apalagi ketika Gede Pasek Suardika, seorang anggota Partai Demokrat, dengan nada bercanda, yang mengomentari tindakan teman temannya, adalah tindakan balas dendam dari Partai Demokrat terhadap PDIP. Apakah hanya karena dendam saja, bukan karena memikirkan rakyat, Â lalu Partai Demokrat melakukan tindakan Walk Out tersebut? Ini bukan saatnya bercanda bung!!!
Sebenarnya, saya tidak heran jika Partai Demokrat melakukan hal yang aneh seperti ini, karena pada beberapa waktu lalu, saya pernah menuliskan tentang kecerdikan dan kelihayan dari pelanduk ini.
Sekarang adalah saat yang tepat, dari pelanduk ini memainkan kartunya. Mereka akan selalu mengambil kesempatan dalam kesempitan. Mereka akan terus bisa menari di atas bangkai Gajah.
Dalam beberapa waktu lalu, bahwa Demokrat sang pelanduk, yang dalam pileg kemarin sangat jeblok, karena banyak kadernya yang terlibat kasus korupsi, terlihat seperti memberi angin segar kepada kubu pemenang pemilu 2014 yaitu PDIP.
Presiden SBY, benar benar telah memainkan perannya bak seorang aktor ternama, ketika beberapa hari lalu  mengatakan "Mendukung pilkada dilaksanakan secara langsung tapi dengan 10 syarat"
Fraksi PDIP, Hanura dan PKB, yang awalnya, tetap ingin mengajukan pilkada secara langung tanpa syarat, setelah dilakukan lobi, lalu berbalik mendukung opsi yang diajukan oleh Partai Demokrat, yaitu pilkada langsung dengan 10 syarat.
Saat kubu PDIP berbalik arah itulah, kekonyolan dari Fraksi  Partai Demokrat terjadi!!! Ketika PDIP, Hanura dan PKB berbalik mendukung opsi yang diajukan oleh Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrat melakukan Walk Out!!! Dengan alasan, dukungan dari PDIP, Hanura dan PKB, dianggap hanya sebagai "Lip Service" semata.
Dari situ kita bisa melihat dan bisa menilai, siapa yang hanya "Lip Service" semata???
Dari kejadian WO itu, kita bisa menilai bahwa memang dari awal, Presiden SBY, berikut Partai Demokrat tidak serius mendukung pilkada langsung, dan awal SBY, memang telah mendukung RUU Pilkada yang diusung oleh KMP.
Jika saja SBY, Pemerintah, dan Partai Demokrat, memang serius tidak mendukung RUU Pilkada, maka sudah sejak lama, SBY dan jajaran Pemerintahnya menarik RUU Pilkada itu, bukan malah ngotot tetap mengajukan RUU Pilkada itu.
Jika saja SBY, serius mendukung pilkada dilakukan secara langsung, maka SBY dan Demokrat, tidak perlu mengajukan segala macam tetek bengek yang menjadi syarat. Katakan YA atau TIDAK, MENDUKUNG RUU ATAU MENOLAK RUU yang diajukan. Sehingga rakyat bisa dengan jelas melihat, Â sikap fraksi Demokrat!!!
Bukan dengan cara cara seperti itu, ibarat melempar batu sembunyi tangan. Menyalahkan PDIP, Hanura dan PKB, padahal merekalah yang berbuat!!!! Jangan terlihat di depan baik dan alim, tapi berselingkuh dibelakang!!!
Sudah bukan saatnya berkamuflase dan pencitraan lagi, karena cara cara seperti itu, adalah lagu lama hanya diganti bungkusnya saja.
Dengan menggunakan pasal 20, ayat 2 , Undang Undang Dasar 1945, Presiden SBY, akan bisa mengembalikan hak seluruh rakyat negeri ini, yang telah dirampas oleh para elite politik!!!
Semoga, pada saat akhir pemerintahannya nanti, SBY akan tetap dikenang sebagai presiden dengan baik, oleh seluruh anak negeri. Semoga presiden SBY akan dikenang sebagai presiden pendukung reformasi... Bukan dengan sebaliknya...
Salam Damai.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H