Saat kubu PDIP berbalik arah itulah, kekonyolan dari Fraksi  Partai Demokrat terjadi!!! Ketika PDIP, Hanura dan PKB berbalik mendukung opsi yang diajukan oleh Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrat melakukan Walk Out!!! Dengan alasan, dukungan dari PDIP, Hanura dan PKB, dianggap hanya sebagai "Lip Service" semata.
Dari situ kita bisa melihat dan bisa menilai, siapa yang hanya "Lip Service" semata???
Dari kejadian WO itu, kita bisa menilai bahwa memang dari awal, Presiden SBY, berikut Partai Demokrat tidak serius mendukung pilkada langsung, dan awal SBY, memang telah mendukung RUU Pilkada yang diusung oleh KMP.
Jika saja SBY, Pemerintah, dan Partai Demokrat, memang serius tidak mendukung RUU Pilkada, maka sudah sejak lama, SBY dan jajaran Pemerintahnya menarik RUU Pilkada itu, bukan malah ngotot tetap mengajukan RUU Pilkada itu.
Jika saja SBY, serius mendukung pilkada dilakukan secara langsung, maka SBY dan Demokrat, tidak perlu mengajukan segala macam tetek bengek yang menjadi syarat. Katakan YA atau TIDAK, MENDUKUNG RUU ATAU MENOLAK RUU yang diajukan. Sehingga rakyat bisa dengan jelas melihat, Â sikap fraksi Demokrat!!!
Bukan dengan cara cara seperti itu, ibarat melempar batu sembunyi tangan. Menyalahkan PDIP, Hanura dan PKB, padahal merekalah yang berbuat!!!! Jangan terlihat di depan baik dan alim, tapi berselingkuh dibelakang!!!
Sudah bukan saatnya berkamuflase dan pencitraan lagi, karena cara cara seperti itu, adalah lagu lama hanya diganti bungkusnya saja.
Dengan menggunakan pasal 20, ayat 2 , Undang Undang Dasar 1945, Presiden SBY, akan bisa mengembalikan hak seluruh rakyat negeri ini, yang telah dirampas oleh para elite politik!!!
Semoga, pada saat akhir pemerintahannya nanti, SBY akan tetap dikenang sebagai presiden dengan baik, oleh seluruh anak negeri. Semoga presiden SBY akan dikenang sebagai presiden pendukung reformasi... Bukan dengan sebaliknya...