Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Narkoba dan Aparat Penegak Hukum

9 Desember 2014   11:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:43 1405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_381526" align="aligncenter" width="650" caption="www.koran-sindo.com"][/caption]

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan, "Fokus pemerintah pada bidang penegakan hukum adalah pemberantasan narkoba. Pemerintah menargetkan Indonesia akan bersih dari jerat narkoba pada tahun 2015"

"Jangan sampai negara kita menjadi tujuan narkoba. Indonesia bebas narkoba tahun 2015. Saat ini, Indonesia sudah terlalu jauh diracuni narkoba. Peredaran narkoba sudah sampai ke unit RT dan RW. Per harinya 30-40 anak Indonesia tewas karena narkoba. Pemerintah akan mengeksekusi gembong narkoba yang selama ini masih ibsa mengedarkan narkoba dari balik penjara dan masih memiliki kekuatan finasial yang cukup besar" ujarnya di Silang Monas (1/12/2014) (http://nasional.kompas.com/read/2014/12/01/19123091/Menko.Polhukam.Indonesia.Bebas.Narkoba.Tahun.2015.)

Baru satu minggu berlalu ucapan yang menggebu gebu, dengan niat yang sangat bagus dari  Menteri Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi, yang ingin memberantas narkoba di negara ini. Bahkan ia juga ingin segera mengeksekusi mati para pengedar atau bandar narkoba yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Namun apa yang terjadi di lapangan, tepatnya di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara?

Sebelumnya....

"Jaksa itu diketahui bernama, Iwan Sijabat SH MH (40) warga Medan. Belum diketahui pasti apa saja barangbukti yang diamankan. Namun beredar kabar, polisi menyita beberapa plastik klip berisi sabu lengkap dengan alat isapnya, hape dan uang.

Selain terkenal, Iwan Sijabat juga dicap sebagai jaksa nakal. Pasalnya, selain menuntut Hagania dengan 6 bulan dan 1 tahun masa percobaan, Iwan Sibajat sudah bermasalah saat bertugas di Kejati Riau. Ya, oknum jaksa itu sempat diamankan Propam Polresta Pekanbaru karena tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang wanita yang merupakan istri seorang polisi di Hotel Rainbow, Jalan Khadijah Ali, Kecamatan Senapelan, pada Jumat tanggal 30 November 2012 lalu (http://www.metro24jam.co.id/?p=43278)

Kemudian....

Kasatresnarkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, mengatakan, "Iya, tersangka Iwan Sijabat yang merupakan oknum jaksa di Kejari Medan dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari Medan. Pelimpahan itu dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap,"

" Jaksa Iwan Sijabat dikenakan Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 Undang- Undang No 35/2009 tentang Narkotika. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka terbukti mengonsumsi sabu dan hal ini sesuai juga dengan temuan petugas saat melakukan penangkapan." (http://www.koran-sindo.com/read/916934/151/berkas-iwan-sijabat-dilimpahkan-ke-kejari)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun