[caption id="attachment_391310" align="aligncenter" width="455" caption="Dok Pribadi"][/caption]Kisruh pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri tampaknya "bisa dianggap sudah selesai" walaupun belum 100 persen karena Presiden Jokowi sudah menunda pelantikannya. Namun masalah itu masih menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat.
Mari kita simak kronologisnya...
Sewaktu Presiden Jokowi ingin menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, Jokowi mendapatkan data dari Kompolnas yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Polri pada 2010, Budi tidak memiliki masalah transaksi keuangan.
"Sebelum penyelidikan itu, PPATK telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) pada Maret 2010 kepada Polri atas harta dan kekayaan Budi Gunawan. Ini berbeda dengan data yang dimiliki PPATK (baca selengkapnya di kompas.com)
Setelah itu KPK mendapat laporan dari masyarakat pada bulan juli 2014, terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Budi Gunawan.
Pertanyaannya yang menarik adalah...
Mengapa Kompolnas memberikan data yang surat berkop Bareskrim Polri bukan yang berasal dari PPATK? Apakah Kompolnas tidak tahu bahwa PPATK mempunyai data lain? Kompolnas mendapat darimana surat berkop Bareskrim Polri yang diberikan kepada Presiden Jokowi?
Pertanyaan pertanyaan itulah yang mesti dijelaskan secara gamblang oleh Kompolnas sehingga akan membuat kasus ini jadi jelas. Karena penetapan Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri semua awalnya berasal dari nama nama yang diberikan oleh Kompolnas!!!
Siapa yang memberi data ke KPK terkait kasus penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Budi Gunawan? Apakah KPK menetapkan tersangka Budi Gunawan berdasarkan hasil analisi yang dikirim PPATK pada bulan Agustus 2014 atau memang benar dari laporan masyarakat? Benarkah laporan yang diterima KPK itu berasal dari polisi?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sudah membantah bahwa laporan itu berasal dari masyarakat bukan dari polisi namun ada sesuatu yang janggal terkait dengan dimutasinya Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius pada saat saat seperti ini...
Mengapa Kabareskrim Suhardi Alius dimutasi pada saat seperti ini? Apakah Kabareskrim Komjen Suhardi Alius yang memberikan data kepada KPK?