Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Hati-hati dengan Rekomendasi Tim Independen

29 Januari 2015   19:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:08 2
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422508511277525812

Tim Independen bentukan Presiden Jokowi telah bekerja sangat cepat, terhitung baru saja dibentuk sejak hari Minggu, 25 Januari 2015 tapi hari Rabu, 28 Januari 2015, sudah menghasilkan 5 poin untuk direkomendasikan ke Presiden Jokowi.

Pada poin ke-2, dari 5 buah poin yang direkomendasikan oleh Tim Independen berbunyi sebagai berikut:

“Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.”

Jadi bisa disimpulkan dengan jelas bahwa, Tim Independen meminta dan mengusulkan, supaya Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pertanyaannya, apakah Presiden Jokowi akan atau mau memakai rekomendasi dari Tim Independen tersebut, sebagai alat untuk bisa membuat keputusan memberhentikan sementara Komjen Pol Budi Gunawan sampai kasusnya selesai diproses?

Karena, rekomendasi itu hanya berupa usulan saja dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan Presiden Jokowi untuk melaksanakannya.

Jika poin ke-2 yang direkomendasikan Tim Independen digunakan oleh Presiden Jokowi, maka akan timbul permasalahan baru yang tidak kalah rumitnya.

Karena proses pemilihan Kapolri baru akan dimulai dari awal lagi. Dan itu berarti, Presiden Jokowi akan mengajukan calon Kapolri baru, untuk kemudian diserahkan lagi ke DPR.

Dengan begitu, harus ada nama baru yang akan diajukan lagi ke DPR, dan kita tahu bahwa pada saat Komjen Budi Gunawan diajukan ke DPR, semua anggota DPR sudah menyetujui pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Jadi, bagaimana jika semua calon yang diajukan oleh Presiden Jokowi, kemudian ditolak oleh DPR? Dengan alasan, Presiden Jokowi tidak menghargai kerja DPR, yang sebelumnya sudah menyetujui calon yang diajukan.

Bagaimana jika Presiden Jokowi menolak usulan atau rekomendasi dari Tim Independen, dan Presiden Jokowi tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, tapi kemudian Presiden Jokowi menonaktifkannya.

Ide atau usulan seperti itu keliatannya bisa menyelesaikan masalah. Tapi ternyata usulan itu hanya akan lebih membuat masalah bertambah ruwet.

Karena akan terbentur oleh Undang Undang no 2 tahun 2002, pasal 11 ayat 5, yang berbunyi sebagai berikut:

(5) Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Nah, bagaimana jika kemudian DPR tidak menyetujui permintaan Presiden Jokowi, untuk menonaktifkan Kapolri Budi Gunawan?

Itu berarti, Kapolri Budi Gunawan yang sudah menjadi tersangka, sekarang menjadi Kapolri!

Lalu bagaimana, jika kemudian Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah menjadi Kapolri lalu membangkang dan menolak untuk diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi?

Bukan tidak mungkin hal itu terjadi, mengingat Komjen Pol Budi Gunawan, pernah menolak permintaan Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri, setelah pencalonannya disetujui oleh DPR.

Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi... Karena, bagaimanapun juga akan terjadi kisruh yang lebih ruwet lagi, ketika Kapolri aktif diperiksa oleh KPK....

Apalagi, Komjen Pol Budi Gunawan, didukung oleh banyak kekuatan dalam dan luar Polri yang bisa dijadikan alat untuk menekan Presiden Jokowi. Besarnya kekuatan Komjen Pol Budi Gunawan sudah ditunjukkan, ketika Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, begitu berani mempermalukan Plt Badrodin Haiti yang sebelumnya sudah menyanggupi permintaan Presiden Jokowi, untuk melepas (tidak menahan) Bambang Widjojanto.

Sedangkan dalam kasus ini, kekuatan Presiden Jokowi hanya tersisa 2, yaitu Nurani dan Relawan. Maka dari itu, saya berharap supaya relawan mau ikut memberi support kepada Presiden Jokowi bukan dengan mencemoohnya.

Seperti saya tulis di sini.

Dari awal terjadinya perseteruan antara Polri - KPK, saya sangat yakin bahwa semua itu terjadi, karena hutang janji politik yang harus dilunasi oleh PDIP dan Partai Nasdem kepada Komjen Pol Budi Gunawan.

Keyakinan saya terbukti benar, bahwa Presiden Jokowi mendapat tekanan yang sangat kuat dari parpol terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.
Rabu malam tanggal 28 Januari, Tim Independen mengungkapkan bahwa Komjen Pol Budi Gunawan bukanlah calon yang dipilih dan bukan atas inisiatif Presiden Jokowi.

Ini saya kutip dari kompas.com

“Ketua tim independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI Syafii Maarif meminta Presiden Joko Widodo untuk segera bertindak mengatasi kisruh antar-dua lembaga itu. Menurut dia, lamanya Jokowi bertindak tidak lepas dari tekanan partai politik yang terus mengganggu mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Saat ditanya dari mana tekanan paling besar diterima Jokowi saat ini, mantan Ketua PP Muhammadiyah itu pun menjawab lugas. "Umumnya partai toh," kata dia.

Terlebih lagi, ucap Syafii, Jokowi diusung oleh partai politik, tetapi dia bukan tokoh partai. Di tengah tekanan yang begitu besar, Syafii meminta agar Jokowi untuk tetap memihak rakyat.

"Dia memang diusung partai, tetapi dia dipilih rakyat. Utamakan rakyat itu kan paling bagus. Kalau rakyat bela Presiden, koalisi nggak akan banyak (aksi)," imbuh Syafii.

Cara terbaik yang bisa dilakukan adalah, masyarakat meminta dan menekan parpol untuk segera mencabut dukungan kepada Budi Gunawan, dan ikut menekan Komjen Pol Budi Gunawan supaya mau mengundurkan diri dari jabatannya!!

(Gambar)

*****

***Catatan :

Ada pertanyaan menarik...

*Mengapa Komjen Pol Budi Gunawan terlihat tenang-tenang saja?

-Komjen Budi Gunawan sudah dalam posisi unggul segalanya dan menunggu langkah yang akan diambil oleh Presiden Jokowi,  untuk menjalankan bidaknya....

**Berhari hari saya sudah membuat tulisan yang hampir mirip isinya, akhirnya tidak sia-sia. 7 buah artikel yang sudah saya buat, tentang kisruh KPK Polri, terbukti bahwa tulisan saya, bukan sekedar hanya opini ngawur belaka.

Jadi boleh Ge eR ga yah...#TanyaSeriusNih

Lihat, 7 buah hasil tulisan saya, yang semua isinya berputar tentang adanya keterlibatan dan tekanan dari parpol dalam kasus Polri – KPK.

Itu supaya bisa membuat Relawan tetap mendukung Presiden Jokowi dan tidak pindah ke lain hati atau berbalik mencemooh Presiden Pilihan Kita...

* http://politik.kompasiana.com/2015/01/28/kisruh-polri-dan-kpk-siapa-yang-harus-tanggung-jawab-719708.html

* http://sosbud.kompasiana.com/2015/01/26/masih-berani-melawan-budi-gunawan-719587.html

* http://sosbud.kompasiana.com/2015/01/24/save-polri-719070.html

* http://sosbud.kompasiana.com/2015/01/22/dilema-jokowi-dan-para-penagih-jasa-718514.html

* http://hankam.kompasiana.com/2015/01/17/inikah-penyebab-sutarman-diberhentikan-717428.html

* http://politik.kompasiana.com/2015/01/16/komjen-pol-budi-gunawan-mengundurkan-diri-717186.html

* http://media.kompasiana.com/new-media/2015/01/14/ini-oknum-penyebar-photo-mesum-716932.html

Masih meragukan Kompasiana?




Salam Damai....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun