Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Senengnya DPR Cari Kesempatan dalam Kesempitan

13 Februari 2015   11:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:16 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DPR yang sekarang mah malah lebih parah lagi nih...
Bikin undang-undang bingung, karena bisa jadi mereka ga mampu. Saking bingungnya, mereka lagi lagi bikin kegiatan yang bakal nguntungin mereka nantinya...

Dari bulan Januari sampe sekarang kan ada pada ribut soal berantemnya cecek ama buaya tuh. Kita mah lagi seru liatin pertarungan maut itu, eh, tau tau anggota DPR cari kesempetan lagi...

Tau ga mereka sekarang diem-diem mereka kompak banget lho...

Antara kubu KIH sama KMP, kompak beneran, ga ribut lagi kaya kemaren waktu bagi bagi tulang itu, tapi sekarang kompaknya mereka tuh, cuma mau peretelin senjata KPK...

Coba baca deh yang ditulis sama tempo nih...

"Kekompakan itu ditunjukkan dengan dimasukkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 159 Undang-Undang dalam program legislasi nasional periode 2015-2019 pada rapat paripurna Senin lalu

Terus ini nih pasal yang mau diperetelin sama anggota DPR itu...

Kewenangan Penuntutan
Pasal 6
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
c. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap
tindak pidana korupsi.

Kewenangan Penyadapan
Pasal 7
Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:
a. Melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.

Pembekuan Rekening
Pasal 12
Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:
g. Menghentikan sementara suatu transaksi keuangan, transaksi perdagangan, dan perjanjian lainnya atau pencabutan sementara perizinan, lisensi, serta konsesi yang dilakukan atau dimiliki oleh tersangka atau terdakwa yang diduga berdasarkan bukti awal yang cukup ada hubungannya dengan tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa.

Perkara Jalan Terus
Pasal 40
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Penyitaan tanpa Izin Pengadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun