Entah untung buat diri sendiri atau buat partainya...
Entah untungnya sekarang, entah buat siap-siap nanti kalau udah ga jadi anggota DPR lagi...
Produktivitas anggota DPR periode 2009-2014, buat bikin undang-undang begitu rendah, sampe-sampe cuma 50% doang dari target yang mereka bikin sendiri.
Coba nih liat datanya:
Tahun 2010, DPR menargetkan pembahasan RUU melalui program legislasi nasional (prolegnas) sebanyak 70 RUU. Dari 70 RUU tersebut, hanya 8 UU yang berhasil disahkan.
Parahnya, dari 8 UU yang disahkan itu, hanya 1 UU yang berasal dari prolegnas, sedangkan 7 lainnya bisa dibilang “UU Siluman”. Satu UU yang berasal dari Prolegnas ini, yakni UU Grasi.
Selanjutnya, tahun 2011 DPR kembali menetapkan 70 RUU melalui prolegnas. Hasilnya, hanya ada 12 UU baru di penghujung tahun. Dari 12 UU baru tersebut tak satu pun yang berasal dari prolegnas 2011. Semuanya berasal dari pembahasan tahun 2010.
Memasuki tahun 2012, dari 64 RUU yang menjadi target prolegnas hanya 10 yang berhasil menjadi UU. Tahun 2013, prolegnas menetapkan pembahasan 70 RUU, dan hanya 12 yang menjadi UU. Sementara di tahun 2014, ada 17 UU yang disahkan DPR dari 69 RUU Prolegnas
“Produktivitas legislasi DPR periode 2009-2014 sangat rendah. UU yang dihasilkan di bawah 50% dari Prolegnas. DPR RI hanya menghasilkan 103 UU dari 247 RUU yang direncanakan dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas). Rendahnya produktivitas ini, menurut Aminudin disebabkan dinamika politik yang tidak bermutu di parlemen sehingga menghilangkan fokus kinerja legislasi DPR.
Yang ini baru makanan mereka dah...
“DPR hanya happy menjadi pengawas program pemerintah dan pengawas kasus-kasus bukan pengawas pemerintah dalam menjalankan UU,” tandasnya. . Wakakakaka...
Jelas kan? Kerja ogah, duit mah serakah...
Ampun dah...