Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Saatnya Koruptor Berpesta!

17 Februari 2015   07:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:03 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inilah saat yang tepat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan korupsi, karena semua pihak sudah mendukung korupsi. Saatnya sekarang Eselon II untuk Korupsi!!!

Sebuah torehan dalam sejarah akan dicatat sebagai rekor baru di dunia, yang dilakukan oleh Indonesia dalam pemerintahan Jokowi-JK, bahwa seorang tersangka koruptor didukung oleh seluruh lembaga dan kalangan di Indonesia.

Selamat Datang para Koruptor...

*****

Ambisi Budi Gunawan untukmenjadi Kapolri yang didukung oleh PDIP serta Nasdem, tidaklah sia sia. Perjuangan mereka begitu gigih untuk memporak porandakan KPK, yang sudah terbukti sukses menghantam para koruptor dan perjuangannya menghancurkan sendi sendi hukum negeri ini, berjalan dengan sukses. Salut!!! Mereka layak bersorak sorai, berpesta pora untuk merayakan kemenangannya dalam sidang praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Sejak Hakim Sarpin Rizaldi menerima untuk menggelar sidang praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan, memang sudah bisa terlihat, bahwa Sarpin Rizaldi akan mengabulkan permohonan dari pemohon Komjen Budi Gunawan.

Walaupun sudah bisa diprediksi jauh jauh hari, namun keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan dari pemohon Komjen Pol Budi Gunawan, tetap merupakan sebuah keputusan yang penuh kontroversi dan melukai hati banyak orang terutama para pegiat anti korupsi.

Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi, memang sudah mempunyai track record sangat hebat dengan cara melepaskan koruptor, kali ini juga mengabulkan permohonan dari Komjen Pol Budi Gunawan, dalam upaya melepaskan statusnya sebagai tersangka KPK.

Tidak tanggung tanggung Hakim Sarpin Rizaldi berani memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Itu sebuah keputusan yang terang terangan telah melewati batas kewenangannya sebagai seorang hakim. (kewenangan hakim praperadilan)

Hakim Sarpin Rizaldi benar benar sangat berani ketika membuat keputusan yang bisa diangap melanggar kode etik hakim. Karena Sarpin Rizaldi sangat tahu bahwa seorang hakim tidak bisa diadili terkait keputusan yang diambilnya. Hukuman yang paling parah adalah hanya sebuah pemecatan saja.

Dalam mengambil keputusannya, Hakim Sarpin Rizaldi beralasan bahwa Budi Gunawan saat itu hanyalah seorang yang menjabat sebagai Eselon II, bukan penyelenggara negara dan juga bukan penegak hukum, jadi dianggap tidak melakukan korupsi sewaktu menerima grativikasi, sehingga KPK tidak berhak untuk melakukan penyelidikan atau menetapkan sebagai tersangka

Ini benar benar sebuah alasan konyol dan mengada ada!!!

Ada 3 masalah yang akan timbul dikemudian hari akibat keputusan konyol Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan kasus Budi Gunawan ini.

1. Eselon II boleh seenaknya melakukan korupsi tanpa bisa diselidiki dan ditangkap oleh KPK. Bahkan yang akan lebih ekstrem lagi, setiap orang yang bukan penyelengara negara bisa bebas melakukan korupsi tanpa bisa dijerat oleh KPK!!!

2.Semua tersangka kasus korupsi sekarang bisa melakukan praperadilan untuk menggugat KPK dengan acuan keputusan Hakim Sarpin Rizaldi.

3.Dalam mengambil keputusan, seorang hakim boleh semaunya melanggar Undang Undang dan melewati batas kewenangannya tanpa takut melanggar kode etik.

Terkait keputusan hakim Sarpin Rizaldi tersebut, sekarang membuat para pendukung koruptor semakin berani saja. Belum apa apa, pengacara Budi Gunawan sudah melakukan ancaman yang akan menangkap para pimpinan KPK jika meneruskan penyidikan terhadap Budi Gunawan. Bagaimana nanti jika Budi Gunawan sampai dilantik menjadi Kapolri?

Dalam tulisan ini, saya tidak ingin semata mata menyalahkan Hakim Sarpin Rizaldi seorang saja. Seperti kita tahu bahwa proses pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sudah melibatkan banyak pihak. Dari pemerintah, DPR dan hakim praperadilan sudah terlibat dalam proses pencalonan Kapolri ini.

Begitu juga dengan masyarakat, dalam sidang praperadilan yang terlihat banyak mendukung Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Jadi, keputusan Hakim Sarpin Rizaldi hanyalah sebuah bukti penegasan dari pemerintah, legislatif dan yudikatif,yang mendukung dengan sungguh sungguh tindakan korupsi. Bahkan masyarakat sendiri, juga ikut mendukung korupsi.

Bukan kali ini masyarakat dan legislati mendukung koruptor. Disangka sebagai pelaku korupsi dianggap sebagai musibah. Ketika bebas dari penjara, Koruptor disambut dan dielu elukan bak pahlawan. (Bisa dilihat disini) Ini sebuah kenyataan yang harus kita terima. Sungguh miris melihat kenyataan seperti ini.

Memang masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan oleh KPK, untuk bisa menghalangi tersangka koruptor Komjen Budi Gunawan menjabat sebagai Kapolri. Tapi Komjen Budi Gunawan sudah terlanjur bebas dari statusnya sebagai tersangka karena keputusan Sarpin Rizaldi merupakan sebuah keputusan yang tetap dan mengikat.

Dalam “Breaking News” Kompas Tv, mantan hakim agung Djoko Sarwoko, mengatakan bahwa hakim Sarpin Rizaldi terlalu kreatif sehingga mau menabrak Undang Undang. Djoko Sarwoko juga mengharapkan MA dan KY bisa bekerja sama untuk mengambil keputusan terkait tingkah polah Sarpin Rizaldi yang dianggap sudah melanggar kode etik hakim ini.

1424104654295879910
1424104654295879910
Gambar Dok Pri

Apakah MA dan KY akan membuat keputusan yang bisa membayar rasa keadilan para pegiat anti korupsi yang sudah terkoyak? Apakah Sarpin Rizaldi masih pantas untuk menjadi hakim? Apakah MA dan KY berani memecat Sarpin Rizaldi sebagai hakim?? Apakah dengan memecat Sarpin Rizaldi saja sudah bisa mengembalikan supremasi hukum negeri ini?

*****

Habis sudah kata kata, habis sudah ide untuk terus menulis menyuarakan berantas korupsi yang sudah menghancurkan negeri ini manakala melihat kenyataan seperti itu.

Siapa lagi yang akan mendukung pemberantasan korupsi? Lembaga mana lagi di negeri ini yang bisa diandalkan untuk bisa memajukan negeri ini? KPK sudah dihancurkan, tersangka koruptor sudah didukung semua pihak.

Kini saatnya kita berteriak : Hidup Koruptor!!! Hidup Koruptor!!! Hidup Koruptor!!!

Apakah kita harus tetap diam? Apakah dengan begitu kita akan terbungkam? ?

TIDAK!!!

*Jangan harap kami akan diam dan bisa membungkam kami, diperlakuankan seperti ini untuk mengikuti kemauan koruptor.

*Jangan harap kami berhenti menulis tentang kebusukan koruptor.

*Tetap semangat dan jangan pernah berhenti berteriak untuk terus mengkritik demi kemajuan negeri....

Salam Damai....

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun