Mohon tunggu...
Lyfe

Revitalisasi Pancasila

24 November 2016   18:01 Diperbarui: 24 November 2016   18:09 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


revitalisasi/re·vi·ta·li·sa·si/ n proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali: berbagai kegiatan kesenian tradisional diadakan dalam rangka -- kebudayaan lama

Revitalisasi menurut KBBI adalah kegiatan menghidupkan atau menggiatkan kembali sesuatu yang telah ada sebelumnya. Sedangkan revitalisasi Pancasila artinya menghidupkan kembali Pancasila yang telah ada sebelumnya pada kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lalu, mengapa kita harus merevitalisasi Pancasila?

Pancasila adalah dasar negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila telah disusun bahkan sebelum negara ini merdeka oleh para bapak bangsa kita. Keberadaan Pancasila dipertegas kembali pada 18 Agustus 1945 tepatnya pada sidang PPKI yang pertama. Keberadaan Pancasila menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara, dan juga seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Pancasila menjadi dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila benar-benar menjadi cita-cita bangsa.

Pada masa Orde Baru, kedudukan Pancasila semakin nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedudukan Pancasila semasa Orde Baru juga semakin dipertegas dalam Inpres No. 12 Tahun 1968, penegasan tersebut diperlukan untuk menghindari tata urutan yang berbeda, yang dapat menimbulkan kerancuan dalam publik. Pada masa Orde Baru, Pancasila juga menjadi roh dalam segala aspek berbangsa dan bernegara termasuk dalam bidang pendidikan yang mewajibkan setiap siswa untuk menghafalkan butir-butir pengamalan Pancasila dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Setelah Orde Baru jatuh, kita memasuki Era Reformasi, di mana kehidupan menjadi terkesan lebih bebas, lebih fleksibel dari pada sebelumnya. Otonomi diberikan kepada daerah maupun elemen masyarakat dalam semua tingkatan, baik dalam lingkup pemerintahan, ekonomi, maupun pendidikan dan personal (per individu). Kita menjadi lebih bebas dengan adanya demokrasi yang lebih hidup.

Namun demikian, bagai koin bermata dua, selalu ada dua efek bertentangan dari kebebasan individu yang kita dapatkan. Dengan adanya kebebasan individu, kita semakin bebas untuk bertindak, melakukan sesuatu, ataupun kebebasan untuk memilih. Di lain sisi, kita semakin lupa dalam kehidupan komunal kita, terlebih kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semakin tidak menyadari adanya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini. Nilai-nilai Pancasila semakin memudar.

Yang paling nampak adalah mengenai toleransi. Apakah dengan adanya kasus SARA yang beredar belakangan ini dapat disebut bahwa kita adalah bangsa yang toleran? Apakah benar bahwa kita masih menjiwai Pancasila? Saya kira kita melupakan apa yang diharapkan para bapak bangsa akan Pancasila yang telah mereka buat dan perjuangkan. Mereka mengharapkan Pancasila sebagai sebuah alat pemersatu bangsa. Mereka mengharapkan Pancasila sebagai sesuatu yang bisa menghapuskan tembok perbedaan, baik itu suku, agama, keyakinan, ras, warna kulit, dan lain-lain. Mereka mengharapkan Pancasila bisa menjadi penjaga toleransi bangsa, mewujudkan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda namun tetap satu, yaitu bangsa Indonesia. Tapi bagaimana kenyataanya?

Kita tidak menghidupi Pancasila yang telah ada sebelumnya. Kita melupakan peran dan fungsi Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apabila kita bisa menghidupi Pancasila, saya yakin kita akan bisa menyelesaikan segala persoalan bangsa yang ada, kita bisa menyatukan seluruh elemen masyarakat yang ada sebagai bangsa Indonesia. Kita bisa maju bersama sebagai sebuah bangsa apabila kita sendiri sudah menjadi satu bangsa. Dan di situlah peran Pancasila sesungguhnya, menjadikan kita sebagai satu bangsa Indonesia atas perbedaan yang ada di antara kita.

Pancasila telah ada sebelumnya, kita saja yang tidak menghidupi Pancasila itu sendiri. Sekarang sudah saatnya untuk menghidupkan kembali Pancasila, merevitalisasi Pancasila, dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Indonesia Jaya!

Oleh : Michael Leonardo - SMA Kolese Loyola Semarang-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun