Mohon tunggu...
Ahmad Mikail
Ahmad Mikail Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Penulis

Penulis dan Pengiat Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Politik Menuju Pilkada 2024

12 Oktober 2024   01:48 Diperbarui: 12 Oktober 2024   02:13 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata 'didik' dan mendapat imbuhan 'pe' dan akhiran 'an', maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sedangkan politik sendiri memiliki makna usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis (Miriam Budiarjo. 2008 : 15).  

Secara garis besar pendidikan politik merupakan usaha untuk memberikan pelatihan, pengajaran atau penyadaran kepada masyarakat tentang hak atau kewajiban sesuai konstitusi(peraturan-peraturan). oleh karenanya ketika pendidikan politik diberikan secara baik dan benar kepada seluruh masyarakat tentu sistem pemerintahan atau sistem politik di sebuah negara dapat berjalan dengan baik. Menurut saya pendidikan atau pembelajaran ialah proses yang dijalani seumur hidup, sehingga dalam menerapkan sistem pendidikan politik pun harus diberikan secara berkelanjutan.

Pendidikan politik merupakan pendidikan yang sejatinya menurut saya dapat dimulai dari ruang lingkup kita sendiri, seperti keluarga. keluarga adalah lingkugan terdekat bahkan pertama sebagai sarana anak/kita dalam belajar  tempat bersosialisasi. Selain itu hal yang terpenting adalah sikap-sikap anak yang ditanamkan nilai dan norma oleh kelurga kelak kan mempengaruhi orientasi politiknya. Disisi pengajaran dalam dunia sekolah masyarakat sejatinya telah mendapatkan pembelajaran terkakt pendidikan politik, seperti mata pelajaran pendidikan kewarganeraan. Sehingga masyarakat seharusnya telah dapat memahami nilai ideal dari sebuah sistem kenegaraan kita. 

Selain pendidikan dari kedua hal tersebut, sebagai negara demokrasi yang memiliki sistem multipartai, sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai salah satu pilar penyangga demokrasi. Kehadiran partai politik dalam negara demokrasi tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsinya, tidak hanya kepada konstituen yang dikelola tetapi juga kepada bangsa dan negara, partai politik juga menjadi penghubung yang mensosialisakan nilai-nilai politik generasi yang satu ke generasi yang lain. Di sinilah letaknya peran partai dalam memainkan peran sebagai sarana sosialisasi politik (Miriam Budiarjo. 2008:407). Fungsi partai politik sebagai sarana sosialisasi politik atau menjadi organisasi yang berkewajiban memberikan pendidikan politik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik pasal 34 ayat (3a) dan (3b) yang berbunyi (3a) Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat. (3b) Pendidikan Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (3a) berkaitan dengan kegiatan: a.  pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; b.  pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik; dan c. pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan.

Pendidikan politik apabila dilaksanakan oleh partai politik, pemerintah, dan masyarakat secara maksimal dan pada esensi yang sebenarnya akan memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat. Pendidikan politik yang dilakukan secara masif akan meningkatkan kecerdasan masayarakat dalam memilih, dengan demikian hal ini akan berdampak baik juga terhadap keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan demokrasi yang lebih substantif. Partisipasi masyarakat juga akan meningkat dengan tingginya kesadaran atas politik. Alhasil kontrol terhadap pemerintah akan semakin ketat dan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan akan terbangun dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun