Tetapi, berdasarkan hasil literasi dan kajian pustaka yang saya lakukan, saya berpendapat bahwa pengambilan plasma nutfah tersebut etis dan dan menguntungkan kedua belah pihak, sehingga sangat boleh dilakukan secara bebas.
Peraturan Food and Agriculture Organtization (FAO) mengenai pertukaran plasma nutfah antar negara, hasil Konferensi ke-27 FAO pada tanggal 6-24 November 1993 di Roma telah mengatur berbagai tujuan dan juga teknis dalam pertukaran plasma nutfah internasional, sehingga menguntungkan pihak-pihak yang berpartisipasi. Maka jelas bahwa sebenarnya tidak perlu lagi ada perjanjian yang lebih rumit secara bilateral ataupun multilateral dalam mengatur pengambilan atau pertukaran plasma nutfah antarnegara.
Selain itu, berdasarkan data pertukaran plasma nutfah dari 14 negara berkembang pada tahun 1972-1990 dengan pusat pengelolaan bank benih CGIAR dapat dilihat bahwa sebenarnya negara-negara berkembang yang pertama kali memberikan gen asli tanaman di negaranya pada akhirnya mendapatkan timbal balik yang cukup besar.Â
Sebagai contoh misalnya, akhir-akhir ini sumber informasi genetis gandum lebih banyak didapat dari bank benih internasional CGIAR atau di negara-negara maju seperti Rusia atau Amerika Serikat dibandingkan dari negara asal gen asli gandum.Â
Sedangkan, untuk sumber informasi genetik ketela pohon sekarang berasal dari pemegang koleksi gen terbesar yaitu di CGIAR, Amerika Serikat, dan Jepang. Banyak negara berkembang seperti Ethiopia dan Brazil juga memenuhi sebagian besar kebutuhan pangannya menggunakan tanaman yang berasal dari luar negaranya masing-masing.
Data juga pun menunjukkan bahwa distribusi plasma nutfah jauh lebih besar dibandingkan pengambilannya, yaitu sejumlah 123.979 sampel diambil dari negara berkembang dibanding 528.452 sampel yang diberikan oleh bank benih ke negara-negara berkembang tersebut. Hal ini disebabkan karena meskipun masing-masing negara berkembang ini adalah negara-negar sumber yang pertama memberikan gen aslinya, negara-negara ini ternyata juga tidak memiliki biodiversitas tinggi sehingga memiliki semua gen asli dari tanaman-tanaman penting tersebut.Â
Jadi, pertukaran plasma nutfah ini sebenarnya bukan semata-mata dari negara berkembang ke negara maju. Dengan memberikan plasma nutfah untuk diambil secara bebas oleh negara maju, negara berkembang mendapat timbal balik lebih besar berupa plasma nutfah yang beranekaragam dari sesama negara berkembang lainnya. Plasma nutfah yang diberikan ke negara maju untuk dikembangkan pun pada awalnya juga tidak pernah hilang dari negara asalnya karena selalu tersedia di lahan pertanian dan perkebunan dalam negeri.Â
Pertukaran secara bebas plasma nutfah malah jauh lebih menguntungkan terhadap negara yang memberikan gen asli negaranya untuk dibagikan daripada dengan perjanjian bilateral atau multilateral tertutup, yang mekanismenya mirip seperti semacam transaksi yang dapat menyebabkan negara yang berpartisipasi harus mengorbankan lebih banyak untuk mendapat timbal balik yang lebih sedikit.
Dengan memperbolehkan gen asli dari negaranya masing-masing untuk diambil oleh negara maju, gen asli dari negara-negara tersebut dapat termanfaatkan dengan optimal menggunakan teknologi yang sudah canggih sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dari jenis tanaman yang diambil gen atau plasma nutfahnya.Â
Selain terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas, gen asli ini juga dapat disimpan dan menjadi persediaan untuk penanaman kembali jika sampai terjadi suatu bencana yang mengakibatkan kepunahan massal. Â
Pengembangan, pertukaran, serta pelestarian tanaman secara global menjadi mungkin dilakukan dengan pengambilan plasma nutfah oleh negara maju yang berkemampuan membudidayakannya menggunakan teknologi tinggi. Sebaliknya, jika pertukaran plasma nutfah ini dibatasi, malah dapat memperlambat perkembangan teknologi pangan dan peningkatan kualitas pangan global.